PT KMGI Sebut Yang Tidak Disepakati Bisa Dibawa Ke Pengadilan Hubungan Industrial

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa menuntut hak buruh pabrik PT KMGI yang berlokasi di jl veteran Segoro Madu Gresik yang dilakukan DPC KAHUT SPSI tidak membuahkan hasil, buruh kecewa.

Aksi unjuk rasa dengan Tuntutan dilaksanakannya
anjuran Dinas Tenaga Kerja Gresik nomor : 567/725/437.58/2020 tanggal 14 Mei 2020 yang  berisi  Pesangon 1 x ketentuan untuk 1 orang anggota, Mempekerjakan kembali 22 orang yang di PHK sepihak, Membayar kekurangan upah 23 orang tidak ada reaksi dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Aksi Peduli Korban Kendeng Juga Di Gresik

Menanggapi tuntutan tersebut direktur PT Kayu Multi Guna Indonesia ( KMGI ) Tan Curiko Tancho kepada wartawan kabargresik.com melalui pihak manajemen mengatakan bahwa PT KMGI selalu berkomunikasi intens dan berhubungan sangat baik dengan Disnaker dan Serikat pekerja KAHUT SPSI sampai dengan diterbitkannya anjuran mediator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : 300 anggota Serikat Pekerja Geruduk PT KMGI

“Hal-hal normatif yang belum ada kesepahaman antara perusahaan dan serikat pekerja, bersepakat untuk penyelesaiannya melalui jalur PHI” ujar Tan Curiko Tancho.

Baca Juga :  Mainkan Limbah Sarung Jadi Uang

Menurit Tan Curiko Tancho, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan hak pekerja, “manajemen perusahaan memahami sebagai bentuk ekspresi selama dilakukan sesuai koridor aturan dan berlangsung tertib walaupun sebenarnya pengurus serikat dan manajemen perusahaan sedang dan selalu berkomunikasi, seharusnya unjuk rasa tidak menjadi keharusan dan tidak perlu dilakukan karena komunikasi tidak buntu.” Jelas Tan Curiko Tancho melalui pihak manajemen pada Kamis, (16/7/2020) melalui seluler. (Al/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB