PT KMGI Sebut Yang Tidak Disepakati Bisa Dibawa Ke Pengadilan Hubungan Industrial

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa menuntut hak buruh pabrik PT KMGI yang berlokasi di jl veteran Segoro Madu Gresik yang dilakukan DPC KAHUT SPSI tidak membuahkan hasil, buruh kecewa.

Aksi unjuk rasa dengan Tuntutan dilaksanakannya
anjuran Dinas Tenaga Kerja Gresik nomor : 567/725/437.58/2020 tanggal 14 Mei 2020 yang  berisi  Pesangon 1 x ketentuan untuk 1 orang anggota, Mempekerjakan kembali 22 orang yang di PHK sepihak, Membayar kekurangan upah 23 orang tidak ada reaksi dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Adakan Workshop Social Media Marketing, PDM Gresik ingin AUMnya Mahir Marketing

Menanggapi tuntutan tersebut direktur PT Kayu Multi Guna Indonesia ( KMGI ) Tan Curiko Tancho kepada wartawan kabargresik.com melalui pihak manajemen mengatakan bahwa PT KMGI selalu berkomunikasi intens dan berhubungan sangat baik dengan Disnaker dan Serikat pekerja KAHUT SPSI sampai dengan diterbitkannya anjuran mediator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : 300 anggota Serikat Pekerja Geruduk PT KMGI

“Hal-hal normatif yang belum ada kesepahaman antara perusahaan dan serikat pekerja, bersepakat untuk penyelesaiannya melalui jalur PHI” ujar Tan Curiko Tancho.

Baca Juga :  Penderita Gizi Buruk Ini Dapat Bantuan Dari KBSU

Menurit Tan Curiko Tancho, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan hak pekerja, “manajemen perusahaan memahami sebagai bentuk ekspresi selama dilakukan sesuai koridor aturan dan berlangsung tertib walaupun sebenarnya pengurus serikat dan manajemen perusahaan sedang dan selalu berkomunikasi, seharusnya unjuk rasa tidak menjadi keharusan dan tidak perlu dilakukan karena komunikasi tidak buntu.” Jelas Tan Curiko Tancho melalui pihak manajemen pada Kamis, (16/7/2020) melalui seluler. (Al/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:45 WIB

Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB