PT KMGI Sebut Yang Tidak Disepakati Bisa Dibawa Ke Pengadilan Hubungan Industrial

- Editorial Team

Kamis, 16 Juli 2020 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa menuntut hak buruh pabrik PT KMGI yang berlokasi di jl veteran Segoro Madu Gresik yang dilakukan DPC KAHUT SPSI tidak membuahkan hasil, buruh kecewa.

Aksi unjuk rasa dengan Tuntutan dilaksanakannya
anjuran Dinas Tenaga Kerja Gresik nomor : 567/725/437.58/2020 tanggal 14 Mei 2020 yang  berisi  Pesangon 1 x ketentuan untuk 1 orang anggota, Mempekerjakan kembali 22 orang yang di PHK sepihak, Membayar kekurangan upah 23 orang tidak ada reaksi dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Ini Beda Aturan Cuti Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan

Menanggapi tuntutan tersebut direktur PT Kayu Multi Guna Indonesia ( KMGI ) Tan Curiko Tancho kepada wartawan kabargresik.com melalui pihak manajemen mengatakan bahwa PT KMGI selalu berkomunikasi intens dan berhubungan sangat baik dengan Disnaker dan Serikat pekerja KAHUT SPSI sampai dengan diterbitkannya anjuran mediator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : 300 anggota Serikat Pekerja Geruduk PT KMGI

“Hal-hal normatif yang belum ada kesepahaman antara perusahaan dan serikat pekerja, bersepakat untuk penyelesaiannya melalui jalur PHI” ujar Tan Curiko Tancho.

Baca Juga :  3000 Buruh Gresik Turun Jalan Tuntut Perbaikan Layanan BPJS Kesehatan

Menurit Tan Curiko Tancho, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan hak pekerja, “manajemen perusahaan memahami sebagai bentuk ekspresi selama dilakukan sesuai koridor aturan dan berlangsung tertib walaupun sebenarnya pengurus serikat dan manajemen perusahaan sedang dan selalu berkomunikasi, seharusnya unjuk rasa tidak menjadi keharusan dan tidak perlu dilakukan karena komunikasi tidak buntu.” Jelas Tan Curiko Tancho melalui pihak manajemen pada Kamis, (16/7/2020) melalui seluler. (Al/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan
PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Panggung Dalang Cilik Petrokimia Gresik: Merawat Warisan, Menumbuhkan Masa Depan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB