Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

- Editorial Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Gresik melalui Unit Turjawali dan Unit Raimas Kalam menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di tiga kecamatan, yakni Bungah, Sidayu, dan Kebomas, pada Senin (17/2/2025). Razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kekhusyukan menjelang bulan Ramadhan.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di Kecamatan Bungah dan Sidayu. Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, yaitu EK, S, SF, dan Y.

“Kami amankan 9 orang dengan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita oleh petugas,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik.

Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, mulai dari Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Toak, Whiskey, Alexis, hingga Arak Bali.

“Total ada 253 botol yang kita amankan. Kegiatan ini merupakan penanganan kami sebelum memasuki Bulan Ramadhan,” ujar AKP Heri Nugroho.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pasokan miras ke beberapa warung di Kecamatan Bungah berasal dari sebuah warung di Desa Racitengah, Kecamatan Sidayu. Petugas kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan stok miras dalam jumlah besar yang dijual tanpa izin resmi.

Operasi berlanjut pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, menyasar sebuah warung karaoke di Jalan Noto Prayitno, Kecamatan Kebomas. Di lokasi ini, petugas menemukan aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk

Dalam razia ini, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat, antara lain NF (pemilik warung), MZ (penjual miras), dan 9 orang peminum miras. Puluhan botol miras berbagai merek, seperti Arak Bali, Kawa-Kawa, Alexis, dan Anggur Merah, turut disita.

Heri Nugroho mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kekhusyukan di bulan Ramadhan. “Untuk masyarakat Gresik, kita dikenal sebagai Kota Santri, diharapkan untuk para masyarakat menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadhan nanti,” pungkasnya.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Manyar, Gresik
Polres Gresik Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis dan Patroli Perumahan untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Gresik Pastikan Tiga Bocah Pencuri Motor Bertindak Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Penanganan Bocah SD Pencuri Motor Berlanjut di Balai Pemasyarakatan Surabaya
Polisi Dalami Kasus 3 Bocah SD Curi Motor, Diduga Karena Minim Pengawasan
Razia Balap Liar di Jalan Betoyo Manyar, Puluhan Pemuda Diamankan Beserta Kendaraan
**Pengakuan Mengejutkan: Bocah yang Tertangkap Curi Motor Disuruh Sang Ibu
Miris! Tiga Bocah di Bawah Umur Kepergok Curi Motor di Gresik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:05 WIB

Warga Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Manyar, Gresik

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:19 WIB

Polres Gresik Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis dan Patroli Perumahan untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:37 WIB

Polres Gresik Pastikan Tiga Bocah Pencuri Motor Bertindak Tanpa Keterlibatan Orang Lain

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:44 WIB

Penanganan Bocah SD Pencuri Motor Berlanjut di Balai Pemasyarakatan Surabaya

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:35 WIB

Polisi Dalami Kasus 3 Bocah SD Curi Motor, Diduga Karena Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

LAZISMU KL Benjeng Berbagi 300 Kado Ramadhan

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:12 WIB

Peristiwa

Polisi Gresik Tangkap Pengedar Narkoba di Mojopurogede

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:12 WIB