Kabargresik_ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PuDak) Gresik, mempermasalahkan kegiatan tamasya seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Duduk Sampeyan dan Camat Duduk Sampeyan beserta stafnya ke Pulau Dewata Bali.
Menurut Devisi Advokasi LSM PuDak “Kegiatan itu sudah merugikan masyarakat, pelayanan publik terhenti gara gara kegiatan tamasya tersebut”, ujarnya Ahmad muzahid, Jumat (14/11/2014).
“Kalau kita mau mengurus KTP bagaimana, ini jelas masyarakat yang di rugikan, kalau mau tamasya ya jangan di hari kerja”, tambah muzahid yang juga penduduk Desa Kandangan Kecamatan Duduk Sampeyan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui pada tanggal 12-15 Nopember 2014, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Duduk dan Camat beserta Stafnya mengadakan kegiatan tamasya ke Bali, kegiatan tersebut dilakukan pada hari kerja sehingga menimbulkan kerugian publik.
Dalam hal ini LSM PuDak juga melakukan Press Rilis terkait kegiatan tersebut, menanyakan tujuan dan sumber dana kegiatan serta mendorong Pemerintah Daerah mengusut dan memberikan sanksi terhadap Camat beserta stafnya dan juga seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Duduk Sampeyan.
(Ghofar)
Editor: sutikhon