Residivis Kembali Berulah, Rokok Di Mobilpun Diembat

- Editorial Team

Rabu, 19 Oktober 2016 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
curi-rokokkabargresik.com – Seorang kakek benama Kastari (51) warga Jalan Sukomanunggal Baru PJKA nomor 109 Surabaya di ringkus petugas Polsek Kota, usai melakukan tindak pencurian rokok di Jalan Gubernur Suryo Gresik pada hari Sabtu (15/10) pagi.

“Tersangka kami tangkap jam 07:30 Wib di wilayah pabrik Semelting, Kecamatan Manyar Gresik, setelah mendapat laporan dari warga. Pelaku sudah kedua kalinya melakukan tindak pidana yang ditangani Polsek Kota. Sepuluh bulan dipenjara, baru setengah bulan keluar sudah berulah lagi,” kata Kapolsek Kota AKP Abdul Rokib saat press release.

Kejadian itu bermula, ketika Catur Sulistiyono (korban, red) warga Griya Suci Permai blok FII nomor 19, Desa Suci, Kecamatan Manyar Gresik, belanja ke pasar Gresik jalan Gubernur Suryo dengan mengunakan mobil box, usai mobilnya diparkir, korban pun masuk ke dalam toko.

Di tinggal korban masuk toko, mobil box yang saat itu dalam posisi pintu terbuka, pelaku yang sudah mengintai langsung melancarakan aksinya didalam mobil box yang berisi belanjaan rokok tersebut.

Beruntung, pemilik toko mengetahui aksi pelaku dan teriak memanggil korban, pelaku langsung kabur mengunakan motor dan membawa beberpa ball rokok merk Surya, korban sempat mengejar namun tidak berhasil kehilangan jejak, tidak lama pelaku dapat di tangkap warga dan diamankan petugas Polsek Kota.

Baca Juga :  Curi Ayan Untuk Bayar Rumah

“Lagi butuh uang makanya saya mencuri, kerja menjadi sopir tidak cukup,” ujar Kastari, kakek yang mempunyai dua anak dan dua cucu itu.

Barang bukti berupa satu (1) ball rokok merk Surya 16 isi sepuluh (10) slop serta satu (1) ball rokok merk Surya kaleng isi sepuluh (10) kaleng diamankan petugas Polsek Kota.

Guna mempertangungjawabkan perbuatanya, Kastari dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Yudi/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Olahraga

Gresik United Raih Kemenangan Perdana 3-1

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:20 WIB

Peristiwa

Sedan Terbakar di Driyorejo, Damkar Gerak Cepat

Sabtu, 6 Des 2025 - 18:09 WIB

Peristiwa

60 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Driyorejo

Jumat, 5 Des 2025 - 23:27 WIB