Ribuan Buruh Kepung Pemkab Gresik

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2016 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161117_142845_337.jpg

Kabargresik.com – Ribuan buruh kabupaten Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, mereka menuntut adanya kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) menjadi Rp. 3.700.000,- sesuai hasil survey yang di lakukan buruh beberapa waktu yang lalu dan sesuai amanat Dewan pengupahan kabupaten Gresik untuk hak layak hidup. siang ini Kamis (17/11/2016).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tersebar dari berbagai elemen aliansi maupun organisasi buruh yang ada di kabupaten Gresik  mulai dari SPSI , KSPI, FSPMI dan lain sebagainnya. Mereka berkumpul dan menuntut keadilan bagi kaum buruh yang selama ini di tindas oleh pemodal.

Baca Juga :  Program Makmur PT Petrokimia Gresik Tunjukkan Tren Positif

 

Buruh juga meminta mencabut UMK 2017 yang di usulkan pemkab Gresik ke pemprov Jatim sebesar Rp. 3.293.605,- dan mengganti dengan UMK Rp.3.700.000,-.

 

Para demonstran dalam aksinya juga meminta mengusir perusahaan yang masih menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah yang sudah di tentukan. “Masih banyak kawan buruh di gaji tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), usir perusahaan nakal dari Gresik” ucap Wanto orator dari FSPMI dalam orasi.

 

 

Tak hanya itu, massa buruh juga mendesak menolak PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan  pasalnya dalam Peraturan Pemerintah tersebut tertulis kenaikan upah buruh tidak boleh melebihi 10% setiap tahunnya, Hal ini sangat merugikan buruh dan menguntungkan pemodal.

Baca Juga :  Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial

 

menurut pengakuan Rohmat (47) salah satu buruh yang mengikuti aksi tersebut berucap bahwa upah yang telah di ajukan pemkab belum bisa memenuhi kebutuhan yang semakin melonjak di kabupaten Gresik. “Pemkab harus adil dalam menyusun kebijakan, dan pengupahan harus melihat kondisi kebutuhan sehari-hari” ucapnya.

 

Para buruh mengancam jika tuntutan mereka tidak di penuhi, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan mengerahkan semua buruh untuk ikut menuntut keadilan demi terciptanya kesejahteraan bagi kaum buruh. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022
Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya
BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Juara Kontes Bandeng Kawak Gresik 2025: 14.6 Kg Milik Saifullah Mahdi
Pengusaha Gresik Bagikan Sinom dan Minyak Goreng untuk Jurnalis
Ini Cara Dapat Diskon 50% Paket Data Ramadan-Lebaran 2025 dari Komdigi dan Operator Seluler
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:52 WIB

Gressmall Siap Dukung Keterserapan Tenaga Lokal Sesuai Perda 7/2022

Jumat, 11 April 2025 - 15:32 WIB

Stok Pupuk Subsidi Aman, Wabup Gresik Apresiasi Petrokimia di Panen Raya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:32 WIB

BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Salurkan Dana ZISWAF Diakhir Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:13 WIB

Juara Kontes Bandeng Kawak Gresik 2025: 14.6 Kg Milik Saifullah Mahdi

Berita Terbaru