Ribuan Buruh Kepung Pemkab Gresik

- Editorial Team

Kamis, 17 November 2016 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161117_142845_337.jpg

Kabargresik.com – Ribuan buruh kabupaten Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, mereka menuntut adanya kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) menjadi Rp. 3.700.000,- sesuai hasil survey yang di lakukan buruh beberapa waktu yang lalu dan sesuai amanat Dewan pengupahan kabupaten Gresik untuk hak layak hidup. siang ini Kamis (17/11/2016).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi tersebar dari berbagai elemen aliansi maupun organisasi buruh yang ada di kabupaten Gresik  mulai dari SPSI , KSPI, FSPMI dan lain sebagainnya. Mereka berkumpul dan menuntut keadilan bagi kaum buruh yang selama ini di tindas oleh pemodal.

Baca Juga :  KSPPS NU DUKUN Kini Beromset 10.5 M

 

Buruh juga meminta mencabut UMK 2017 yang di usulkan pemkab Gresik ke pemprov Jatim sebesar Rp. 3.293.605,- dan mengganti dengan UMK Rp.3.700.000,-.

 

Para demonstran dalam aksinya juga meminta mengusir perusahaan yang masih menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah yang sudah di tentukan. “Masih banyak kawan buruh di gaji tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), usir perusahaan nakal dari Gresik” ucap Wanto orator dari FSPMI dalam orasi.

 

 

Tak hanya itu, massa buruh juga mendesak menolak PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan  pasalnya dalam Peraturan Pemerintah tersebut tertulis kenaikan upah buruh tidak boleh melebihi 10% setiap tahunnya, Hal ini sangat merugikan buruh dan menguntungkan pemodal.

Baca Juga :  Inovasi Pertanian Modern: Budidaya Melon Hidroponik di Green House Desa Klangonan

 

menurut pengakuan Rohmat (47) salah satu buruh yang mengikuti aksi tersebut berucap bahwa upah yang telah di ajukan pemkab belum bisa memenuhi kebutuhan yang semakin melonjak di kabupaten Gresik. “Pemkab harus adil dalam menyusun kebijakan, dan pengupahan harus melihat kondisi kebutuhan sehari-hari” ucapnya.

 

Para buruh mengancam jika tuntutan mereka tidak di penuhi, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan mengerahkan semua buruh untuk ikut menuntut keadilan demi terciptanya kesejahteraan bagi kaum buruh. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:45 WIB

Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB