Kabargresik_ Sengketa lahan seluas 205 Hektare antara warga Wedoro Anom Kecamatan Menganti dengan TNI AD belum menemui titik temu.
Hari ini Rabo (14/1/2015) warga menggelar rapat untuk menuntut kejelasan status tanah yang di klaim oleh pihak Kodam V Brawijaya itu, saat ini warga tidak berani ke lahan yang mereka garap karena ada penjagaan ketat dari TNI AD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sengketa ini sudah lama terjadi, menurut warga, mereka pada tahun 1992 memang menjual tanah tersebut ke PT Aridaka Perwira dengan kesepakatan khusus, salah satu klausulnya adalah pihak perusahaan bersedia memberikan kompensasi kalau nilai jual tanah naik.
“Kita minta dipertemukan dengan pihak perusahaan dan TNI, beberapa kali kami juga mencoba menemui panglimanya di Kodam V Brawijaya tapi selalu tidak mau menemui perwakilan kami” kata Supriyono Kepala Dusun Wedoro
Supriyono menambahkan pihaknya ingin ada pihak yang memediasi supaya sengketa ini cepat selesai “kalau kita ketemu kan enak, kita bicarakan baik baik masalah ini, kok bisa tanah ini jadi milik TNI” tambah dia.
Terlihat memang hari ini puluhan anggota TNI AD berjaga jaga dilokasi tanah sengketa, ketika kita tanya mereka mengatakan hanya menjalankan intruksi “kita cuma berjaga jaga saja karena mendengar ada aksi warga” kata salah satu personil TNI AD dilokasi.
Rencananya besok warga Wedoro Anom akan mengadukan sengketa ini ke Gubernur Jatim Soekarwo dan ke DPRD Propinsi Jatim “kita mengajak semua warga besok pagi, sekitar 10 truk yang kita sediakan” kata Husnul Muazimah perangkat desa Wedoro Anom.(Ghofar)
Editor: sutikhon