Sidak DLH Gresik: Tiga Pabrik Terindikasi Langgar Aturan Limbah B3

- Editorial Team

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pabrik di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, diduga membuang limbah cair secara sembarangan. Dugaan tersebut mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik dan Komisi III DPRD Kabupaten Gresik untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Senin (13/01/2025).

Ketiga pabrik yang disidak adalah PT. Hawila Utama Box, UD. Wahyu Harto Agung, dan CV. Berkat Wida Abadi. Hasil inspeksi mengungkap sejumlah pelanggaran terkait pengelolaan limbah di masing-masing lokasi.

Pelanggaran yang Ditemukan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Gresik, Zauji, menyebutkan bahwa PT. Hawila Utama Box telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tetapi tidak dilengkapi dengan persetujuan teknis baku mutu air limbah dan sertifikat laik operasi (SLO). Selain itu, limbah B3 seperti minyak pelumas bekas dan sludge tinta tidak disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang sesuai.

“Limbah seperti kemasan bekas B3 dan limbah terkontaminasi B3 diletakkan di lahan terbuka. Ini melanggar aturan teknis penyimpanan limbah B3,” kata Zauji.

Di UD. Wahyu Harto Agung, tim menemukan limbah B3 dari proses pencucian tinta, seperti kain majun dan sarung tangan terkontaminasi, tidak disimpan di TPS sesuai standar. Sementara itu, CV. Berkat Wida Abadi diketahui menghasilkan sludge tinta yang tidak diangkut secara rutin oleh pihak ketiga dan belum memiliki IPAL.

“Di sini ada bak penampungan sludge tinta, tetapi pengangkutannya tidak dilakukan secara rutin, dan IPAL juga belum tersedia,” ungkap Zauji.

Langkah Tindak Lanjut

DLH Gresik tidak hanya melakukan inspeksi, tetapi juga mengambil sampel air untuk diuji kualitasnya di laboratorium. Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan, “Kami telah mengambil sampel air limbah dari saluran perusahaan serta di hulu dan hilir drainase depan perusahaan untuk diuji kualitasnya.”

Baca Juga :  Kades Petung Menolak Pembangunan Pabrik Pupuk di Lahan Hijau

Sebagai tindak lanjut, DLH memberikan surat peringatan kepada UD. Wahyu Harto Agung, sedangkan PT. Hawila Utama Box dan CV. Berkat Wida Abadi dikenakan sanksi administratif.

“Kami mengimbau agar pabrik-pabrik di Gresik mematuhi aturan pengelolaan limbah. Jika pelanggaran serius ditemukan, izin usaha bisa dicabut atau perusahaan ditutup sesuai undang-undang,” tegas Subaidah.

DLH juga berencana melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup. “Besok kami akan melakukan pengawasan lagi ke tiga lokasi,” tutup Zauji.

Penulis : Tiko

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock
Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
Berita ini 464 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:53 WIB

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:52 WIB

Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF

Senin, 23 Februari 2026 - 18:21 WIB

SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock

Senin, 23 Februari 2026 - 18:08 WIB

Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Ikwam Spemdalas Berikan Santunan dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:24 WIB

BISNIS

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:53 WIB

Muhammadiyah Gresik

Berbagi Kebahagiaan, Nasyiah Aisyiyah Dukun Berbagi Takjil

Kamis, 5 Mar 2026 - 05:24 WIB