Sidak gabungan Dinas Pemkab Gresik ke beberapa Supermarket di Gresik, Rabu (1/8) tim Pemkab Gresik hanya menemukan 1 produk abon yang habis masa kadaluarsanya serta 18 kemasan produk yang rusak (penyok).
Sidak yang dipimpin oleh asisten II, Bambang Sugati ini diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UKM, Najikh. Kepala Dinas Kesehatan Sugeng Widodo, Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Daniel Hernomo. Kepala Bagian Perekonomian, Malahatil Fardah serta beberapa staf terkait.
Sebelumnya melaksanakan sidak, anggota tim diberi pengarahan oleh Wakil Bupati Gresik, Drs. Mohammad Qosim, M.Si. Katanya,”sidak ini untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka beli ini benar-benar telah sesuai dengan kaidah yang ada. Kita hanya merekomendasikan kepada pengelola untuk menarik barang yang tidak wajar”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mula-mula tim Pemkab Gresik memulai sidak di supermarket SJ di jalan Kartini. Di supermarket tertua di Gresik ini tim menemukan sebanyak 12 produk yang kemasannya rusak atau pesok. Kebanyak produk-produk yang rusak kemasannya ini adalah produk import. Tim menyendirikan kemasan yang rusak tersebut dalam 1 trolly. Yang kemudian diserahkan kepada pengelola. “produk ini tidak akan kamu tawarkan” janji Ida, manager personalian dan pengawas supermarket tersebut.
Selanjutnya tim sidak masuk ke supermarket H di Jalan Veteran Gresik. Ditempat ini, tim menemukan 6 produk yang kemasannya rusak (penyok). Selain tim menemukan 1 produk abon sapi kadaluarsa. Tak hanya puas memeriksa produk yang ada di disply. Tim Pemkab Gresik juga meminta kepada pengelola untuk membuka salah satu parsel lebaran. Satu persatu produk isi parsel diteliti. Ternyata semuanya aman.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Sugeng Widodo didampingi kabag humas, Andhy Hendro Wijaya mengatakan. Pemeriksaan yang kami lakukan sesuai rekomendasi surat Balai Besar POM Surabaya No. 06.0597.407728719 tertanggal 6 Juli 2012 tentang Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Bulan Romadhon dan hari Raya Idul Fitri 1433 H/2012.
Surat tersebut mengingatkan pada kita agar kita meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan surat tersebut, kami menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada pengelola dan penjual makanan dan minuman kemasan agar memperhatikan ijin edar, Kadaluarsa, kemasan rusak serta parsel lebaran yang harus mencantumkan pembuat parsel.
Melalui kabag Humas, Sugeng juga berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman. Perhatikan kemasannya, lihat masa kadaluarsanya serta pastikan barang yang ada didalam juga baik. (sdm)
Editor: Sutikhon