Sidang Lanjutan Sahar Sulur Mewek

- Editorial Team

Senin, 20 Februari 2017 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com –  – Didepan Majelis Hakim yang diketuai Putu Mahendra terdakwa Sahar Sulur mantan Bupati LSM Lira Gresik menangis meminta agar hukumannya diringankan. “Saya merasa bersalah, saya kapok, saya menyesal dan mohon agar saya diringankan hukuman, ” Pinta Terdakwa dengan menangis.

Adegan itu terjadi ketika Sidang lanjutan kasus pemerasan saat mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Sahar Sulur (43) Warga Perumahan Griya Suci Permai Blok V, Desa Suci, Kecamatan Manyar ini mengakui semua perbuatannya, dirinya mengaku kalau telah meminta uang kepada saksi korban Kades Pandanan, Kecamatan Duduk Sampean.

JPU Fajar Seto dengan nada keras menanyakan maksud dan tujuan terdakwa memeras Kades dengan meminta sejumlah uang dengan dalih laporan dipolisi terkait proses pembangunan jalan didesa tersebut.

” Awalnya akan memantau proses pembangunan jalan poros Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan. Lalu saya mendatangi pak Kades bahwa ada penyelewengan terkait pembanguna. Jalan tersebut,” terang sahar sulur.

Masih menurutnya, dia lalu memberikan surat pengaduan ke Polres Gresik terkait penyelewan itu. Dengan nada mengancam, terdakwa meminta uang kepada saksi korban agar proses laporan bisa dicabut. ” saya terima uang dari saksi korban sebesar 5 juta,” terang terdakwa.

Baca Juga :  Petani Gresik Mendapat Jatah Pupuk 62.070 Ton

Dalam sidang kali ini terungkap bahwa terdakwa waktu melakukan pemerasan sudah di berhentikan dari Bupati LIRA Gresik.

“Saya terpaksa mengaku sebagai Bupati LIRA Gresik. Sudah tahu kalau diberhentikan saat itu. Saya benar-benar mohon maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” tuturnya sambil meneteskan air mata.

JPU Fajar kemudian menyarankan terdakwa untuk meminta maaf kepada saksi korban. Dia juga menyebutkan akan menyampaikan tuntutan pada persidangan selanjutnya di tempat yang sama. “Satu minggu lagi kami siapkan berkas tuntutannya. Ancamannya disesuaikan dengan peraturan dan perbuatan terdakwa,” tandasnya. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Berita ini 83 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Berita Terbaru

komunitas

Kwaran Pramuka Dukun Ganti Nakhoda di Usia 65 Tahun

Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:12 WIB