Sahar Sulur Divonis 10 Bulan Penjara

- Editorial Team

Senin, 13 Maret 2017 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com  –  Terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman, Terdakwa Sahar Sulur Mantan Bupati Lira Gresik di vonis dengan hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim yang diketuai Putu Mahendra.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Fajar Seto Nugroho yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 2 bulan.

 

Dalam amar putusannya Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukna pemerasan dan intimidasi kepada saksi korban Kades Pandanan Kecamatan Duduk Sampean.

Baca Juga :  Pasar Murah Petrokimia, Dibanjiri Pembeli

 

Tindak pidana tersebut dilakukan ketika Pemeriintah Desa Pandanan telah melakukan pembangunan proyek jalan desa dana dari ADD. Dengan intimidasi terdakwa meminta uang sebesar 10 juta tapi di beri 5 juta oleh saksi korban. Dengan alasan jika tidak dikasih maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.

 

“Terdakwa melanggar pasal 369 ayat (1) KUHP, menguhukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan,” tegas Putu Mahendra saat membacakan putusan.

 

Atas vonis ini, terdakwa menerima sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga :  ATR Warga Kedanyang Pencabul Anak Dihukum 3 Th

 

Sepeti diberitakan, terdakwa diseret ke Meja hijau karena telah melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap Kades Pandanan dengan modus akan melaporkan pekerjaan proyek jalan yang didanai oleh ADD.

 

Terdakwa datang menemui korban dan membawa bukti laporan dari Polres Gresik. Terdakwa lalu meminta uang 10 juta agar laporannya dicabut. Jika tidak diberikan terdakwa mengancam akan melanjutkan laporannya. Akan tetapi saksi korban tidak mempunyai uang 10 juta dan akhirnya diberi 5 juta.(kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Haflah Akhirussanah, 50 Siswa Diwisuda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kadis Pendidikan Gresik Resmikan Dalaz Magazine

Minggu, 14 Jun 2026 - 07:04 WIB