Sidang Masih Proses BB Sudah Dipinjam Pakai.

- Editorial Team

Selasa, 4 Oktober 2016 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

maharkabargresik.com – Terdakwa Sutrisno Sugiarto (32) warga Desa Gurunanyar Kecamatan Cerme pengemudi bus maut mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Dalam dakwaannya, jaksa Aries Fajar Yulianto menyatakan bahwa terdakwa merupakan sopir dari Bus Karyawan milik PT.Slamet Putra Nopol W 8032 UH karena kelalaiannya mengakibatkan korban Ahmad Hilmi Hakim meninggal dunia.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau

Terdakwa pengemudi bus melaju dijalanan umum Jatirembe Benjeng dengan kecepatan 80 km/jam menabrak saksi korban yang mengendarai sepeda motor honda Mega Pro hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dengan majelis hakim yang diketuai Heriyanti akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam perkara ini, barang bukti berupa bus Nopol W 3032 UH yang seharusnya dijadikan Barang bukti dalam pembuktian di Pengadilan sudah lebih dulu di pinjam pakai oleh jaksa. Padahal proses sidang masih berlanjut. Tentunya proses pinjam pakai yang diajukan oleh pemilik yang di setujui oleh kejaksaan itu ada mahar yang harus dikeluarkan sebagai jaminan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru