Sindikat Gadai Mobil Di Tangkap Polsek Panceng

- Editorial Team

Senin, 23 Januari 2017 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Jajaran Reskrim Polsek Panceng membekuk Empat Sindikat penggelapan mobil. Pelaku di bekuk di Lamongan karena terbukti telah menggadaikan Mobil  Avanza milik Suliaji (58) Warga Siwalan, Panceng.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian, Awalnya Sholehudin (30) Warga Fak-Fak Papua yang tinggal di Desa Waru Lor Lamongan menyewa mobil milik Suliaji (58) warga Siwalan Panceng pada 20 Desember 2016.

 

Setelah itu Sholehudin (30), meminjam uang sebesar 20 juta kepada Zainudin (40), Warga Karanggeneng Lamongan melalui Mustik Warga Desa Laren Lamongan pada 20 Desember 2016.

Baca Juga :  Ini Pendapat Hukum Terkait Bekas Galian C Yang Memakan Korban Jiwa

 

Sebelum waktu jatuh tempo pengembalian uang, Mustik (39) meminta Sholehudin untuk memberikan Jaminan mobil kepada Zainudiin (40), pada 6 Januari 2017.

 

Lalu Zainudiin menggadaikan mobil gadai dari Sholehudin kepada Ramelan (43) warga Sukodadi sebesar 36 juta rupiah pada 7 Januari 2017.

 

Ipda Sumain, Kanitreskrim Polsek Panceng membenarkan adanya penggelapan yang di lakukan empat sindikat dengan modus menyewa mobil avanza Nopol W 1875 BW pada Jumat (6/1) dan di gadaikan ke pihak lain.

 

“Memang benar telah ada kasus penggelapan mobil milil Suliaji Warga Siwalan, Panceng dengan harga sewa Rp. 350.000 per hari” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa

 

Sumain menambahkan, awalnya Korban mengetahui bahwa mobil miliknya berada di tempat gadai milik Ramlan.

 

“Ketika korban mengetahui mobilnya di runah gadai, Korban lali melapor ke polsek” katanya.

 

Dari pengembangan oleh Reskrim Panceng, akhirnya Sabtu Malam (21/1/2017), polisi menangkap Sholahudin Alias Iwan Asal Fak Fak Papua yang merupakan otak penipuan. Tak hanya itu, polisi juga berhasil membekuk Zainudin, Ramlan dan Mistik. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder
Bayi Perempuan Ditemukan di Jalan Desa Tebalo
Dua Pelaku Curanmor di Driyorejo Dihajar Massa
Pemuda Ujungpangkah 7 Kali Bobol Rumah Tetangga Berita:
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Selasa, 16 September 2025 - 13:54 WIB

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial

Minggu, 14 September 2025 - 23:39 WIB

Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link

Minggu, 14 September 2025 - 15:09 WIB

Raimas Polres Gresik Amankan Pelaku Penusukan di Bunder

Berita Terbaru

Kriminal

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:34 WIB

Peristiwa

KSOP Gresik Gelar Tabur Bunga di Laut Harhubnas

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Menggali Pesan Moral dalam Film, Selalu Ada Peran Ayah-Ibu di Balik Sukses Anak

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:27 WIB

Kriminal

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:54 WIB