SK Kemenkes Turun 8 Kecamatan Di Gresik Gelar PSBB

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kemenkes sudah keluar untuk itu Pemerintah Kabupaten Gresik mempersiapkan beberapa Langkah untuk mendukung Keputusan tersebut. Langkah-langkah tersebut disampaikan oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto saat Rapat bersama Forkopimda lengkap yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (21/4/2020).

Bupati Gresik menyatakan bahwa Pemkab Gresik telah menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin se Kabupaten Gresik selama berlangsungnya pandemic COVID-19 ini dengan anggaran sekitar Rp. 220 miliar.

“Jumlah ini akan dialokasikan kepada Gakin, gakin baru dan Keluarga terdampak baik langsung maupun tidak langsung pandemic COVID-19 ini” tandas Sambari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Bupati ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani yang berharap agar bantuan ini bisa lebih tepat sasaran.

“Jadi tidak hanya Gakin yang sudah terdaftar, tapi Pemerintah Perlu mendata kembali para keluarga lain yang terdampak COVID ini” tandasnya.   

Sesuai rapat Satuan Tugas Penaggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Gresik yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Gresik dan seluruh Forkopimda Gresik. Langkah Langkah yang akan dilaksanakan yaitu melaksanakan PSBB pada 8 Kecamatan di Gresik.

Baca Juga :  Hasil Quick count Pemilu 2019 Bisa Tampil Setelah pukul 15.00 Wib

Delapan Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Menganti, Kecamatan Driyorejo dan kecamatan Kebomas. Tiga Kecamatan tersebut PSBB diberlakukan di semua Desa dan Kelurahan. Selanjutnya Kecamatan Manyar juga memberlakukan PSBB kecuali di Desa Karangrejo dan Desa Nambi. Kecamatan Benjeng PSBB di dua Desa yaitu Desa Pundutrate dan Desa Metatu.

Kecamatan Duduksampeyan, PSBB diberlakukan di desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo. Dua desa di kecamatan Sidayu yaitu Desa Randuboto dan Desa Purwodadi. Sedangkan Kecamatan Gresik PSBB diberlakukan di area Pelabuhan Umum maupun Pelabuhan bongkar muat.

“Untuk Wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan kebijakan dan aturan yaitu pemasangan cek point di beberapa tempat. Penghentian aktivitas usaha kecuali Usaha bidang makanan dan minuman serta usaha yang berorientasi ekspor. Pengaturan karyawan dengan pengenaaan masker, sarung tangan dan topi, Baju dan celana Panjang, kacamata, serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk.” Ujar Tursilo.

Baca Juga :  842 PNS Naik Pangkat

Terkait PSBB, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo yang juga memberikan paparan pada Rapat tersebut mengatakan bahwa PSBB akan diberlakukan di Lingkungan Pendidikan dengan meliburkan siswa. Pembatasan tempat kerja, larangan Fasum untuk berkumpul, pembatasan tempat ibadah, pembatasan moda transportasi.

“Untuk OJOL misalnya, larangan membawa penumpang orang. Sedangkan kendaraan umum memperlakukan muat penumpang hanya 50 persen dari kapasitasnya” katanya.

Sementara Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Budi Handoko meminta semuanya untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan. Dia meminta agar semuanya bisa bertindak lebih tegas dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kalau selama ini mereka tidak taat maka tidak ada sanksi, kami berharap nantinya ada sanksi bagi yang melanggar. Kita harus siap menjalankan hal tersebut.” Tandas Dandim. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB