Subsidi Energi Belum Tepat Sasaran, Pemerintah Lanjutkan Revisi Perpres

- Editorial Team

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemerintah tengah melanjutkan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait mekanisme penyaluran subsidi energi. Saat ini, kata Erick Kementerian ESDM sedang mengkaji beleid tersebut.

“Jadi kita revisi itu. Saat ini, Kementerian ESDM yang godok. Kita mau ke depan semua barang subsidi, khususnya subsidi energi ini tepat sasaran,” kata Erick di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erick menampik jika pemerintah membatasi penyaluran BBM subsidi maupun LPG subsidi. Sebab, kata Erick, hingga saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat terutama yang tidak mampu.

Baca Juga :  Peringati Hari Tani Aliansi Pemuda Ingatkan Nasib Petani Yang Masih Miskin

Sayangnya, kata dia, memang banyak masyarakat yang mestinya tak mengkonsumsi barang subsidi ini tetapi masih mengkonsumsinya. Padahal, kata dia, pemerintah sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk barang subsidi dan menjadi beban APBN.

“Masalahnya, ini yang tidak berhak tetap konsumsi. Maka kita mau dengan landasan hukum itu kita salurkan ke tepat sasaran,” ujar Erick.

Terkait mekanisme penyaluran dan kriteria penerima sampai saat ini masih menjadi pembahasan . “Mekanismenya memang akan sangat detail. Kami review semua perlahan supaya ini kita tidak lagi kecolongan,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan BPH Migas, realisasi penyerapan Pertalite maupun Solar hingga akhir 2022 mencapai 98 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah. BPH Migas bahkan memprediksi pada tahun ini konsumsi BBM subsidi bisa naik 6 sampai 10 persen.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis Pemkab Gresik Kerjasama Dengan Unair Dan UB

Merujuk data BPH Migas, penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar November 2022 mencapai 17,47 juta kl atau setara 97,98 persen dari kuota yang sebesar 17,83 juta kl. Sementara itu, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mencapai 29,23 juta kl atau setara 97,73 persen dari kuota sebesar 29,91 juta kl.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIB

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:48 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB