Kabargresik.com – Kasus Pemalsuan tanda tangan kepala Desa Pangkahkulon, Ujungpangkah yang dilakukan oleh seorang oknum ketua nelayan setempat itu dilaporkan dan dalam tahap pendalaman oleh kepolisian Sektor Ujungpangkah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Sujiran, Kapolsek Ujungpangkah ketika ditemui di kantornya membenarkan terkait adanya pelaporan pemalsuan tanda tangan. “Memang benar ada laporan masuk terkait pemalsuan tanda tangan kepala desa Pangkahkulon” katanya.
Kapolsek Ujungpangkah menambahkan, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti. “Akan segera kami proses, sekarang dalam tahap penyidikan” ungkap dia.
Menurut informasi yang beredar, salah satu ketua oknum nelayan itu memalsukan tanda tangan Ahmad Fauron, Kepala Desa Pangkahkulon. Pemalsuan tanda tangan itu digunakan seorang oknum ketua nelayan untuk mengurus ganti rugi tenggelamnya perahu salah satu nelayan warga kampung Kauman Selatan, Desa Pangkahkulon.
Sementara itu Ahmad Fauron, Kepala desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah mengatakan pihaknya merasa dirugikan atas kejadian pemalsuan tanda tangan tersebut. “Saya tidak merasa menandatangani dokumen tersebut” lanjut nya. (Akmal/k1)