Terkait Pungli Jasa Insentif Pajak : Sekretaris BPPKAD Gresik Dilayar Ke Medaeng

- Editorial Team

Selasa, 15 Januari 2019 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com Sekretaris BPPKAD (Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Gresik, M. Mukhtar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas I Medaeng Sidoarjo, Selasa (15/01/2019) petang.

M. Mukhtar ditetapkan sebagai tersangka pasca OTT terkait kasus pemotongan jasa insentif pajak daerah, yang sedianya dibagikan kepada seluruh pegawai. uang sitaan hasil pemotongan jasa insentif tersebut mencapai Rp 537 juta.

Kejari Gresik awalnya memeriksa 14 orang yang diamankan saat penggeledahan dan OTT, pihaknya kini baru menetapkan satu tersangka berinisial MM. “Hanya ada satu orang tersangka, dan yang lain sementara kita pulangkan,” ujar Kajari Gresik Pandoe Pramoe Kartika kepada wartawan, Selasa (15/01/2019) petang.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka kali ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan barang bukti uang hasil pemotongan jasa insentif pajak daerah. “Pemotongan untuk setiap pegawai berbeda-beda. Mulai dari 10 hingga 20 persen,” paparnya.

Baca Juga :  Ketahuan Mencuri Motor, Mos Dimassa

Penyidik Kejari Gresik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebanyak Rp 537 juta, flasdisk, HP, komputer dan berkas dokumen.

Tersangka dalam kasus ini akan menjerat dengan pasal 12 (e) dan 12 (f) UU Tipikor no. 31 tahun 1999 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun,” pungkasnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB