22 Kades Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 orang Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik mengundurkan diri terkait peraturan umur. Untuk itu PemkabGresik menyiapkan dana konpensasi total 401 juta.

Pengunduran diri dan uang kompensasi ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, No. 141/330/HK/437.12/2011, tertanggal 13 Juni 2011. Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan pemberian Tunjangan kompensasi bagi Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik. “Masing-masing mantan Sekretaris desa mendapat uang kompensasi beragam, tergantung masa pengabdiannya. Maksimal uang yang diterima mantan Sekdes ini sebesar Rp. 20 juta.” ujar Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.

Baca Juga :  Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Pekerja Artawa

Uang sebesar itu diterima mantan sekdes dengan masa pengabdian 20 tahun atau lebih. Mantan sekdes dengan masa pengabdian 8 tahun menerima 8 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Tursilo, Pengundur mantan Sekdes ini juga terkait Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007, tertanggal 30 Juli 2007, tentang persyaratan dan tatacara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri sipil. Dalam PP tersebut beberapa kriteria seorang Sekdes untuk bisa diangkat menjadi PNS yaitu usia paling tinggi 51 tahun terhitung 15 Oktober 2006 (pasal 3), dan pada pasal 2 juga disebutkan mereka yang bisa diangkat yaitu yang diangkat sampai dengan 15 Oktober 2004.”jadi yang tidak masuk kriteria sesuai PP tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS dan Pemkab Gresik memberikan uang kompensasi sebagai tanda jasa” ujar Andhy. (sdm)

Baca Juga :  Aisyiyah Gresik Kenalkan Kusta Pada Pengurus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:58 WIB

Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Berita Terbaru

artikel

Ketika ceramah Ustadz kalah lawan scroll Sosmed

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:24 WIB