22 Kades Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 orang Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik mengundurkan diri terkait peraturan umur. Untuk itu PemkabGresik menyiapkan dana konpensasi total 401 juta.

Pengunduran diri dan uang kompensasi ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, No. 141/330/HK/437.12/2011, tertanggal 13 Juni 2011. Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan pemberian Tunjangan kompensasi bagi Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik. “Masing-masing mantan Sekretaris desa mendapat uang kompensasi beragam, tergantung masa pengabdiannya. Maksimal uang yang diterima mantan Sekdes ini sebesar Rp. 20 juta.” ujar Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.

Baca Juga :  Perampas Motor Ini Akhirnya Dituntut 5 Th Penjara

Uang sebesar itu diterima mantan sekdes dengan masa pengabdian 20 tahun atau lebih. Mantan sekdes dengan masa pengabdian 8 tahun menerima 8 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Tursilo, Pengundur mantan Sekdes ini juga terkait Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007, tertanggal 30 Juli 2007, tentang persyaratan dan tatacara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri sipil. Dalam PP tersebut beberapa kriteria seorang Sekdes untuk bisa diangkat menjadi PNS yaitu usia paling tinggi 51 tahun terhitung 15 Oktober 2006 (pasal 3), dan pada pasal 2 juga disebutkan mereka yang bisa diangkat yaitu yang diangkat sampai dengan 15 Oktober 2004.”jadi yang tidak masuk kriteria sesuai PP tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS dan Pemkab Gresik memberikan uang kompensasi sebagai tanda jasa” ujar Andhy. (sdm)

Baca Juga :  Banyak Tanah Tak Bertuan Di Ruas Tol KLB

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB