Terlambat Bayar Upah, Buruh PT Semesta Eltrindo Pura Mogok Kerja

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2015 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Bulan Puasa tidak menghalangi buruh PT. Semesta Eltrindo Pura untuk mogok kerja menuntut pembayaran upah bulan Mei 2015 yang baru dibayar 50%. Akibat mogok Senin (22/6) tidak ada  aktifitas apapun di dalam pabrik.

Di halaman Pabrik yang berlokasi di Jl Raya Lebani Waras KM 32,7 kecamatan Wringinanom, 95 orang pekerja yang tergabung dalam PUK SP KEP SPSI ini juga menuntut denda keterlambatan.

Pukul 10.30 WIB perwakilan pekerja di terima untuk berunding. Pihak pekerja di wakili oleh Joko Susilo, Waras, Munir dan Lestiono, dari perusahaan Hendry Kusnohardjo, Busmin Napitupulu dan Ika Puspitarini tampak pula Ainur Rofik, mediator Dinas Tenaga Kerja.

Beberapa personil kepolisian dari polsek Wringinanom tampak ikut menjaga aksi ini. Setelah satu jam berunding perwakilan keluar untuk menyampaikan hasilnya. Hendry Kusnohardjo, pemilik Pabrik yang memproduksi Panel trafo  menemui para pekerjanya dan menjelaskan jika kondisi keuangan sedang sulit. “User kita terlambat membayar sehingga keuangan terganggu” terangnya.

Baca Juga :  Kuliner Malam Di GKB

Dia juga menawarkan besi dan panel trafo sebagai jaminan. “Sebagai bukti kita punya itikad baik, itu ada besi kalau masih kurang ada trafo silahkan dijual untuk membayar gaji” tambahnya.

Menangapi tawaran itu para pekerja serempak menolak karena hanya ingin di bayar secara tunai. Menurut Joko Susilo,32, ketua PUK mengatakan jika kawan-kawannya hanya ingin di bayar secara tunai. “Kami hanya ingin uang,bukan barang mas” katanya.

Sampai berita ini di turunkan pekerja masih melanjutkan aksi mogoknya. ( Teguh )

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah
Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka
Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun
Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur
Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun
Petrokimia Gresik Perkuat Hilirisasi Sulfur untuk Dukung Industri Kimia dan Pertanian Nasional
Ratusan Anak PAUD di Kebomas Antusias Ikuti Manasik Haji di Masjid Nurul Jannah
Petrokimia Gresik Jinakkan Electric PLN, Akhiri Tren Buruk di Final Four Proliga 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Eks Karyawan dan Perusahaan di Gresik Capai Kesepakatan Terkait Gaji dan Ijazah

Rabu, 30 April 2025 - 21:11 WIB

Kecelakaan Karambol di Driyorejo Gresik, Truk Mabuk Tabrak 5 Kendaraan: 1 Tewas, 2 Luka

Selasa, 29 April 2025 - 17:02 WIB

Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Senin, 28 April 2025 - 22:29 WIB

Dwi Eko Lokononto (Luki) Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025 oleh PWI Jawa Timur

Senin, 28 April 2025 - 20:48 WIB

Gasrug Gelar Pameran “Pomah” di Kampung Kemasan Gresik, Tanda Pulang Setelah 10 Tahun

Berita Terbaru

Berita Desa

Festival Gropyokan Basmi Tikus Sawah Berhadiah

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:13 WIB