Tiga Parpol Tidak Dapat Jatah Komisi

- Editorial Team

Jumat, 13 November 2009 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKB, PDIP, dan PAN Gresik, terpaksa gigit dan harus legawa menerima kekalahan. Sebab, mereka sama sekali tidak mendapat posisi apapun di enam alat kelengkapan dewan. Sebaliknya, PD, PPP, Golkar, PKNU, dan Partai Hati Nurani Keadilan Buruh, justru berjaya dengan menyabet semua posisi kunci di enam alat kelengkapan tersebut.

Dalam rapat paripurna pemilihan pengurus alat kelengkapan, Kamis (12/11) sore, terjadi dua fiksi besar. Yakni koalisi FKB-FPDIP-FPAN dan FPPP, melawan FPD-FPG-FPKNU serta F Hati Nurani Keadilan Buruh.

Seharusnya, fiksi PKB menguasai medan. Sebab jumlah anggotanya 24 orang, dari PKB sembilan orang, PDIP tujuh orang, ditambah PAN dan PPP masing-masing empat orang.
Sebaliknya, koalisi kedua hanya didukung 22 orang terdiri dari PD tujuh orang, PG enam, FPKNU lima, dan F Hati Nurani Keadilan Buruh empat orang.

Wakil ketua dewan dari FPDIP Hadi Kusono menduga ada anggota FPPP yang mbalelo. Praktis, saat dilakukan pemilihan pimpinan komisi A dan komisi C, koalisinya kalah dengan komposisi lima dibanding enam. “Itu di luar prediksi kami, sebab saat ketemu ketua fraksinya, ia komitmen akan mengancam sanksi anggota yang mbelot. Eh, nyatanya terbukti,” kata Ketua DPC PDIP Gresik itu.

Untuk perebutan posisi komisi B dan D, terjadi deadlock. Berkali-kali dilakukan lobi, ternyata hasilnya tetap enam-enam. Berdasar pengalaman kekalahan saat pemilihan komisi A dan C, membuat ketua FPKB, FPDIP, dan FPAN, meminta anggotanya walkout. Sedangkan FPPP yang melakukan walkout hanya satu orang. Bahkan, Ketua DPRD Zulfan Hasyim dari FKB dan Wakil Ketua DPRD Hadi Kusono juga ikut walkout. “Saya walkout karena fraksi minta melakukan itu. Jadi saya lebih tunduk ke fraksi, karena yang mengutus saya adalah fraksi,” kata Zulfan Hasyim.

Baca Juga :  Doa Dipanjat Aman Pilkada Diharap

Kendati begitu, Zulfan mengaku tetap menghormati hasil keputusan tersebut dengan meminta sekwan membuat hasil keputusan paripurna untuk disahkan.

Ketua DPC PD H Samwil mengaku senang dan bangga fraksinya bisa menguasai alat kelengkapan dewan. “Saya bangga dengan teman-teman di fraksi, yang berjuang sesuai arahan saya,” ujarnya.(surya)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya
Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra
Partai Gerindra Gresik Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kedamean dan Ujungpangkah
Dapat 366.944 Suara, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024-2029
Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:59 WIB

Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:01 WIB

Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:31 WIB

Partai Gerindra Gresik Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kedamean dan Ujungpangkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dapat 366.944 Suara, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024-2029

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru

BISNIS

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Kriminal

Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:18 WIB