TKA Asal Cina Dominasi Di Gresik

- Editorial Team

Jumat, 7 Oktober 2016 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Gresik

Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Gresik

Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Gresik
Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Gresik

Kabargresik.com – Menurut data  Disnakertrans Kabupaten Gresik per September 2016 terkait tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahan-perusahaan swasta nasional  baik PMDN maupun PMA  dari 121 perusahan terdapat  sebanyak 439 orang TKA,” terang Kadisnakertrans Gresik Mulyanto di ruang kerjanya pada Jumat (6/10).
Dari data yang ada, TKA tersebut berasal dari berbagai negara dan terbanyak dari Cina, tambahnya.
” Mereka terbanyak bekerja di sektor manufaktur seperti pembangunan pabrik baru lalu disusul di industri peleburan baja dan besi,” kata Mulyanto.
Seperti pembangunan proyek amoniak di PT. Petrokimia sesuai laporan yang masuk sudah terdapat 42 TKA asal Cina yang bekerja di sana dan bisa bertambah karena proyek belum selesai. Lalu di sektor industri peleburan baja dan besi seperti di   PT. Gramit Trama terdapat  18 TKA Cina dan  PT. Inti Surya 8 orang TKA .
Perlu diketahui, sesuai hasil laporan Disnakertrans per Desember tahun 2015 saja, jumlah TKA sebanyak 621 orang dan perusahan pengguna  sebanyak 134 perusahaan.
Di mana, imbuhnya TKA asal Cina masih teratas dalam jumlah seperti di PT. Cinoma Engenering Indonesia  sebanyak 89 Cina  dengan pekerjaan pasang mesin.
Dan selama ini pihaknya, lanjut Mulyanto telah melakukan sosialisasi maupun pengawasan terpadu bersama instansi terkait seperti imigrasi, Kepolisian, Satpol PP dan BPMP Gresik ke perusahaan pengguna tenaga kerja asing tersebut. “Adapun kegiatan pengawasan dengan lakukan monitoring langsung ke perusahaan tersebut setiap bulan,” tegasnya.
Mempekerjakan TKA  di perusahaan-perusahaan  tersebut ada payung hukumnya yakni Permenaker RI no 16 tahun 2015 juncto jo 35 tahun 2015 ttg tata cara penggunakan TKA dan  ijin mempekerjakan TKA diatur dalam PP 97 Tahun 2012 tentang pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing), ujar Mulyanto.
Alur proses pengurusan masuknya TKA yakni awalnya perusahaan pemakai TKA menyampaikan RPTKA (rencana  pemakaian tenaga kerja asing) ke Kemenakertrans RI dan mendaftarkan TKA ke Kemenlu. Lalu Kemenakertrans menerbitkan IMTA dan Kemenlu melalui Imigrasi menerbitkan KITAS (kartu ijin tinggal sementara). Baru TKA bisa bekerja di perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Sedangkan pembayaran retribusi bagi TKA antar propinsi pengurusannya di Jakarta, bila mempekerjakan TKA antar kabupaten atau kota maka bayar retribusi di P2T Propinsi dan bila TKA bekerja di satu lokasi dalam Kabipaten atau Kota maka pembayaran retribusi di BPMP setempat. (rud/k1)

Baca Juga :  Disidak Gus Yani Migor Di Pasar Tradisional Masih Langka
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan
Menu MBG Bungah Disorot, Wali Murid Pertanyakan Harga Satuan
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock
Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:08 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:00 WIB

KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 00:54 WIB

3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:54 WIB

200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:58 WIB

Menu MBG Bungah Disorot, Wali Murid Pertanyakan Harga Satuan

Berita Terbaru

Siswa kelas 5 dan 6 UPT SD Negeri 94 Gresik tunjukkan kedisiplinan dalam kolaborasi petugas upacara bendera yang berlangsung khidmat.

PENDIDIKAN

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Senin, 6 Apr 2026 - 14:15 WIB