Sorotan tajam kembali mengarah pada bahaya area bekas galian C di Gresik. Sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang pelajar di Kecamatan Bungah. Ahmad Ramdhani, seorang anak berusia 10 tahun yang beralamat di Jalan Sunan Drajat, Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik, harus menghembuskan napas terakhirnya setelah tenggelam di genangan air bekas penambangan yang terletak di Desa Masangan.
Berdasarkan data yang dihimpun kabargresik.com, peristiwa nahas ini bermula pada hari Kamis (27/11). Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi menjelang tengah hari. Sekitar pukul 11.45 WIB, korban, Ahmad Ramdhani, diketahui keluar dari rumahnya. Ia pergi bersama teman-temannya menuju areal bekas galian C di Desa Masangan. Lokasi tersebut diperkirakan berjarak sekitar 2 kilometer dari kediaman korban.
Tak berselang lama, sekitar pukul 13.00 WIB, suasana berubah mencekam. Teman-teman korban yang semula pergi bersama Ramdhani tiba-tiba meminta bantuan kepada warga yang berada di sekitar area galian C. Mereka mengabarkan bahwa salah satu rekan mereka telah tenggelam di kolam bekas galian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar kabar buruk tersebut, respons cepat segera dilakukan. Ayah korban, bersama warga setempat dan perangkat desa, bergegas menuju lokasi kejadian untuk memulai upaya pencarian dan evakuasi. Iptu Suhari membenarkan upaya kolektif ini.
“Mendengar hal tersebut ayah korban beserta warga serta perangkat desa menuju lokasi untuk melakukan pemcarian beserta evakuasi,” ujar Iptu Suhari, Jumat (28/11).Upaya pencarian yang melibatkan banyak pihak tersebut akhirnya membuahkan hasil, namun dalam kondisi yang paling memilukan. Iptu Suhari menambahkan, korban ditemukan oleh warga yang membantu mencari dalam kondisi sudah meninggal dunia. Setelah penemuan tersebut, perangkat desa segera melaporkan kejadian ini kepada Maolsek Bungah mengenai ditemukannya anak yang meninggal dunia karena tenggelam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bungah segera mendatangi rumah duka, didampingi oleh pihak kesehatan, guna memastikan kondisi korban. Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengindikasikan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Iptu Suhari menjelaskan dugaan kuat penyebab kematian Ramdhani, yang mengarah pada kecelakaan murni di lokasi yang dikenal berbahaya tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat tanda tanda kekerasan dimungkinkan korban meninggal karena terpeleset dengan kondisi kepala duluan dan tenggelam di area galian c tersebut,” jelasnya.Meskipun demikian, proses hukum lebih lanjut terhenti atas permintaan pihak keluarga. Iptu Suhari menyampaikan bahwa Polsek Bungah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan visum. Namun, pihak keluarga secara tegas menolak otopsi. Mereka mengikhlaskan kejadian tersebut dan meyakini bahwa insiden ini merupakan takdir.
Keputusan penolakan otopsi ini diperkuat oleh kondisi medis korban. Pihak kepolisian mencatat adanya riwayat kesehatan tertentu pada diri Ahmad Ramdhani.
“Selain itu korban memiliki riwayat sakit sesak nafas maka dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi dan tidak akan menuntut kepada siapapun terkait kejadian ini sehingga jenazah segera bisa dimakamkan,” pungkas Kapolsek Bungah tersebut.Dengan adanya surat pernyataan penolakan otopsi dan tuntutan, jenazah Ahmad Ramdhani dapat segera dimakamkan. Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan risiko yang mengintai di area bekas galian C, sebuah lokasi yang seringkali menarik perhatian anak-anak namun menyimpan bahaya maut, kini telah merenggut nyawa seorang pelajar berusia 10 tahun di Gresik.
Editor : Akhmad Sutikhon











