Tri Yono Simpan SS 0.4Gr Akhirnya Diganjar 4 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 1 September 2016 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comtskjoos – Terbukti menguasai narkotika jenis SS, terdakwa Tri Yono (43) warga Perum Grand Menganti Blok B7 No.33 Kelurahan Drancang, Kecamatan Menganti, Gresik diganjar dengan hukuman 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Lia Herawati.  Tidak hanya itu, terdakwa juga di sanksi denda Rp. 800 juta de herngan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman peniara selama tiga bulan.

 

“Berdasarkan saksi dan alat bukti serta keterangan terdakwa didapat bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki dan menguasai narkotika jenis SS. Terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” tegas Lia Herawati saat membacakan putusan.

 

Vonis ini lebih ringan dari tuntuta jaksa thesar Yudi Prasetyo yang menginginkan agat terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda 800 juta subsidair 3 bulan penjara.

Baca Juga :  How to locate a Date

 

Seperti diberitakan terdakwa diseret ke Meja hijau karena memiliki dan menguasai narkotika jenis SS seberat 0.4 gram dan 1 pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa SS dengan berat 1,61 Gram.

 

Terdakwa ditangkap anggota polsek Menganti didepan pintun gerbang perumahan. Ketika diperiksa dalam saku celana terdapat BB berupa SS dan pipet berisi SS hasil pakia. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB