Masyarakat Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik unjukrasa. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Jogodalu menggelar demonstrasi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yang digunakan Tempat prosesi nyeleneh manusia menikah dengan seekor kambing, Senin( 13/ 6/ 2022).
Masyarakat yang marah, menekan supaya segala kegiatan di pesanggrahan dihentikan. Tidak cuma itu, sebagai wujud keluhan serta aksi menentang, mereka juga menggelar istighosah bersama di depan gerbang masuk pesanggrahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Lapangan( Korlap) Aksi Amirullah berkata, aksi unjuk rasa masyarakat Desa Jogodalu itu untuk mengecam aksi anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto bersama rekannya yang menggelar perkawinan manusia dengan kambing yang tidak bermartabat tersebut. Oleh karenanya, politisi NasDem itu dimohon membuat permintaan maaf kepada masyarakat secara langsung dan terbuka, karena sudah mencoreng nama baik Desa Jogodalu.
” Kami memohon Pak Nurhudi memohon maaf kepada masyarakat secara langsung,” ucapnya.
Dalam aksinya, ratusan pendemo yang terdiri dari bermacam golongan, dari tua sampai bocah itu nampak geram. Mereka melaksanakan aksi jalan kaki dari Kantor Desa Jogodalu menuju pesanggrahan.
Masyarakat memasang spanduk berisi penolakan terhadap ritual perkawinan kambing serta manusia yang dinilai melecehkan agama Islam serta martabat manusia sembari melantunkan doa serta istigfar.
” Yang awal kami menekan permintaan maaf secara terbuka serta itikad baik kepada masyarakat Desa Jogodalu. Karena kami merupakan yang sangat dirugikan, tercoreng. Kedua, supaya dicoba penutupan serta pembersihan segala kegiatan pesanggrahan sebab memunculkan keresahan warga,” kata Amirullah berapi- api, Senin( 13/ 6).
Diberitakann lebih dahulu, Pesanggrahan Keramat Ki Ageng dalam keadaan tutup.
Tidak terdapat satupun pengurus padepokan yang menemui ratusan masyarakat tersebut. Nur Hudi sebagai owner pesanggrahan nampak lagi mendatangi rapat paripurna DPRD Gresik.
Kecewa tidak ada yang menemui, masyarakat mengecam hendak melaksanakan aksi lebih besar bila tidak terdapat permohonan maaf secara terbuka dalam waktu 2×24 jam.
Kepala Desa Jogodalu Juwaiminingsih, menyebut aksi penolakanmuncul semenjak video perkawinan nyeleneh itu viral di media sosial.
” Masyarakat disini kan terkategori agamis, terlebih yang Nahdliyin. Sehingga keluhan ini timbul, normal saja. Semenjak viral itu telah saya komunikasikan supaya bila melaksanakan aksi secara damai,” tuturnya.
Dia menegaskan kalau penunggu Pesanggrahan Keramat Ki Ageng bukan masyarakat Jogodalu. Melainkan masyarakat pendatang daru luar desa. Perihal ini pula yang terus menjadi pemicu amarah masyarakat.
” Aku sesungguhnya tidak mengetahui kegiatan di dalam pesanggrahan itu. Hanya jika pekan gitu terdapat rame- rame. Baru tahunya sehabis terdapat peristiwa ini. Wes, aku berharap ini yang terakhir,” tutup Juwaiminingsih.
Polisi Lakukan Penyidikan
Sementara itu, Kapolres Gresik Pastikan Kasus Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Domba Tahap Penyelidikan
Gresik – Kasus penodaan agama pria menikah dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng terus berlanjut. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz memastikan penanganan kasus tersebut tahap penyelidikan.
Alumnus Akpol 2002 ini menyampaikan perkembangan terbaru kasus penodaan agama kepada awak media di halaman Mapolres Gresik, Senin (13-06-2022).
“Kami menindaklanjuti laporan, profesional sesuai SOP, masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan sesuai prosedur hukum. Secepatnya kami lakukan penanganan tindakan hukum, ada 18 orang saksi yang kami periksa saat ini,” tegasnya.
(hen)