118 Botol Miras Diselipkan Ditempat Tidur Diamankan Pol PP

- Editorial Team

Rabu, 5 April 2017 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – ada saja cara licik penjual miras, mereka mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan minuman keras di kolong tempat tidur.

Sebanyak 118 botol minuman keras diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik di salah satu warung yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Rabu sore (05/04/2017)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Dharmawan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Moelyono mengungkapkan dalam operasi yang digelar jajarannya itu, pihaknya sempat terkecoh dengan beberapa botol minuman yang disembunyikan di kolong tempat tidur dan lemari. “Kami sempat terkecoh, kami kira itu bukan miras. ternyata ketika kami geledah seluruh warung, kami menemukan Bir Bintang 54 Botol, Topi Mirinh 44 Botol dan 8 miras tradisional (Arak)” tandas dia.

Baca Juga :  Ops Lilin Semeru Gresik Dimulai

 

Operasi tentang minuman keras itu tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 15 tahun 2002 dan nomor 19 tahun 2004 pasal 9 dan 10 tentang larang peredaran minuman keras.

Baca Juga :  Duka Fajri Harus Ditolong

 

Moelyono menambahkan, dalam operasi tersebut selain mengamankan ratusan botol minuman keras. Pihaknya juga mengamankan penjual minuman haram itu untuk dimintai keterangan. “Selain membawa ratusan miras dari warung, kami juga membawa penjualnya untuk dimintai keterangan. penjual miras itu mengaku mempunyai dua warung yang berada di Driyorejo dan Balongpanggang yang keduanya menyediakan miras ” tutup dia. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun
Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:41 WIB

Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

NU Gresik

Pesantren PBB Panceng Kembangkan Santri Tani NU

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:35 WIB

KESEHATAN

35 Ambulans Gresik Dipasangi GPS Tracker Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 19:08 WIB

Kriminal

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Senin, 7 Jul 2025 - 16:58 WIB

komunitas

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Senin, 7 Jul 2025 - 14:22 WIB