118 Botol Miras Diselipkan Ditempat Tidur Diamankan Pol PP

- Editorial Team

Rabu, 5 April 2017 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – ada saja cara licik penjual miras, mereka mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan minuman keras di kolong tempat tidur.

Sebanyak 118 botol minuman keras diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik di salah satu warung yang berada di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Rabu sore (05/04/2017)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Dharmawan melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Moelyono mengungkapkan dalam operasi yang digelar jajarannya itu, pihaknya sempat terkecoh dengan beberapa botol minuman yang disembunyikan di kolong tempat tidur dan lemari. “Kami sempat terkecoh, kami kira itu bukan miras. ternyata ketika kami geledah seluruh warung, kami menemukan Bir Bintang 54 Botol, Topi Mirinh 44 Botol dan 8 miras tradisional (Arak)” tandas dia.

Baca Juga :  Pagi Ini Kembali Korban Perahu Terguling Ditemukan

 

Operasi tentang minuman keras itu tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 15 tahun 2002 dan nomor 19 tahun 2004 pasal 9 dan 10 tentang larang peredaran minuman keras.

Baca Juga :  9 Pelajar Pesta Miras Di Lahan Makam Ceret Sidayu

 

Moelyono menambahkan, dalam operasi tersebut selain mengamankan ratusan botol minuman keras. Pihaknya juga mengamankan penjual minuman haram itu untuk dimintai keterangan. “Selain membawa ratusan miras dari warung, kami juga membawa penjualnya untuk dimintai keterangan. penjual miras itu mengaku mempunyai dua warung yang berada di Driyorejo dan Balongpanggang yang keduanya menyediakan miras ” tutup dia. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB