2016 Ilegal Fishing Di Gresik Meningkat

- Editorial Team

Rabu, 2 November 2016 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161101_215031_741.jpg

Kabargresik.com – Penggunaan alat tangkap ikan berbahaya di Kabupaten Gresik tahun 2016 ini meningkat tajam.

Selain merusak lingkungan penggunaan alat tangkap berbahaya ini meresahkan nelayan tradisional pasalnya alat tangkap tradisional kerap rusak karena di terjang rool atau pukat harimau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal tersebut di benarkan Hajar widagdo Kepala Unit Penegakan Hukum Polair Polres Gresik bahwa banyaknya nelayan besar yang di tangkap. sampai bulan Oktober sudah mencapai 12 Nelayan.

“tahun ini ilegal fishing dengan penggunaan alat tangkap berbahaya mengalami peningkatan, tahun kemaren gak sampai 10 orang” ujar kepala unit penegakan hukum polisi air Polres Gresik. Selasa (1/11)

 

Banyak praktik nelayan besar yang menggunakan alat tangkap seperti troll atau yang biasa di sebut pukat harimau. Hal ini merusak terumbu karang dan biota laut lainnya, Dari pantauan kami banyak nelayan besar yang masih menggunakan alat tangkap pukat harimau. Mereka pun menyebar mulai dari daerah Lumpur, Mengare sampai perairan kawasan Ujungpangkah. Hal ini sangat meresahkan nelayan tradisional yang memakai jaring dan alat tangkap sederhana.

Baca Juga :  Kejari Gresik Lakukan Pemusnahan BB Narkoba

 

Penggunaan alat tangkap berbahaya ini mematikan pendapatan nelayan tradisional. “Saya sangat kecewa dengan adanya ilegal fishing ini, karena jaring saya kerap rusak di terjang rool atau pukat harimau dan semoga ada tindakan kongkrit dari pihak berwajib” ucap Amin Nelayan Ujungpangkah.

 

Untuk memberi efek jera pada nelayan, polisi air Polres Gresik menyita alat tangkap berbahaya tersebut dan memberi surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi serta melakukan pembinaan kapada nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap berbahaya.

Baca Juga :  Kantor Dinkes Gresik Di Geleda Tim Pidsus Kejari : Diduga Ada Korupsi Dana BPJS

 

Hajar juga menambahkan penemuan nelayan nakal dengan penggunaan alat tangkap bahaya  ini  paling marak di perairan Ujungpangkah dan ditengarai pelakunya dari perairan Lamongan serta praktiknya di lakukan malam hari. “Kami berharap masyarakat ikut mengawasi praktik ilegal fishing ini apalagi yang paling rawan ini di daerah Mengare dan Ujungpangkah yang sering adanya nelayan yang memakai Troll” tutupnya.

 

Pihak polisi air Gresik dan DKPP (Dinas Kelautan, Perikanan dan peternakan) Gresik berupaya memberikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan alat tangkap berbahaya, dan akan segera melakukan patroli untuk memantau nelayan nakal. (Akmal/mg1/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB