340 PNS Pemkab Gresik Naik Pangkat 8 PNS Tertunda Ini Penyebabnya

- Editorial Team

Senin, 30 September 2019 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com 1 Oktober 2019, 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Gresik menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP). Namun secara simbolis, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyerahkan terimakan SKKP tersebut di ruang Mandala Bakti Praja pada Jum’at (27/9/2019).

Dalam sambutannya Bupati Sambari mengatakan bahwa kendati kegiatan ini adalah kegiatan rutin, namun pihaknya tetap menginginkan kegiatan yang bersifat seremonial ini dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin penyerahan SKKP ini langsung diterima oleh masing-masing PNS dari Badan Kepegawaian Daerah. Saya tidak ingin ada suara-suara diluaran kalau setiap kenaikan pangkat ada yang bayar dan ada yang mengeluarkan uang sebagai tanda terima kasih. Di Gresik semuanya gratis, baik itu SK kenaikan pangkat atau naik jabatan. Kami tidak pernah menarik uang, dan haram bagi kami” Tegas Sambari.

Baca Juga :  Biar Pengusaha Muda Tidak Boros, Pemkab Gelar Pelatihan Keuangan

Bupati juga mengingatkan pada semua PNS yang naik pangkat pada kali ini, agar SKKP ini untuk disimpan dan dipergunakan sebagaimana perlunya.

“Jangan setelah menerima SKKP lalu menambah hutangnya di bank. Saya gak yakin kalau SK yang sebelumnya itu masih disimpan dirumah. Jangan-jangan SK yang dulu sudah dijaminkan ke bank yang satu, dan SKKP yang ini juga siap dijaminkan juga. Awas jangan sampai hal ini terjadi” pinta Sambari.

Dengan bijak Bupati Sambari mengingatkan bahwa sebagai PNS harus bisa mengatur gaya hidup. Kalau mendapat hasil kecil kebutuhannya harus kecil.

“Atau juga bisa mendapat penghasilan yang besar, anda juga harus menekan kebutuhan agar ada kelebihan untuk ditabung. Jangan sampai penghasilannya kecil tapi kebutuhannya besar, hal ini jangan sampai terjadi” katanya.

Baca Juga :  Bupati Ingin Guru Tingkatkan Kwalitas

Sementara Kepala BKD Gresik Nadlif kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 Oktober 2019 ini sebanyak 340 orang. Rinciannya, 86 PNS structural dan 254 PNS fungsional. Kalau diklasifikasikan pada golongan kepangkatannya, PNS yang naik pangkat tersebut masing-masing 34 PNS golongan II, 225 PNS golongan III dan 81 PNS golongan 4.

“Ada 8 orang PNS yang tertunda SKKP nya karena, SKKP tersebut diproses di Jakarta. SKKP PNS dengan golongan IV/c harus di proses di Jakarta. Tentu gak lama lagi bakal keluar” tutur Nadlif. (sdm)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:53 WIB

Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik

Berita Terbaru

artikel

Ketika ceramah Ustadz kalah lawan scroll Sosmed

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:24 WIB