5 Pengedar Narkoba di Gresik Utara Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu hari, petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap lima tersangka di wilayah Gresik utara, Selasa (29/7/2025).

Dari operasi tersebut, polisi menyita 2,38 gram sabu dan 2.980 butir pil koplo berlogo LL. Barang bukti lain yang diamankan berupa uang tunai Rp1,4 juta, lima unit ponsel, dua sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu pak plastik klip kosong siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

 

Pengungkapan berawal dari penangkapan BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan pengakuan BB, polisi kemudian menangkap RAS (30) di sebuah warung kopi Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun. RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapat barang dari ERWR (18) dan SA (28).

Keduanya akhirnya ditangkap di sebuah kos di Desa Padangbandung. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan pemasok utama yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kos yang sama.

> “Saat digeledah, SZ menyimpan 17 paket sabu total seberat 2,38 gram, serta 2.980 butir pil koplo siap edar. Paket sabu dibungkus dengan berbagai warna isolasi, mengindikasikan ia pemain besar,” jelas AKP Yani.

Baca Juga :  Akhir Bulan sya'ban Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

 

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba berhasil memetakan peran masing-masing pelaku dalam jaringan narkoba tersebut, mulai dari pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul.

> “Mereka ini punya peran berantai. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ungkap AKP Yani.

 

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

AKP Ahmad Yani juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

> “Laporkan langsung atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 2,003 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB