7 Parpol Belum Lapor Dana Kampanye

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2013 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  7 partai politik di Kabupaten Gresik  belum melaporkan dana rincian kampanye.

Komisioner KPU Kabupaten Gresik, M. Faizin mengaku, laporan dana kampanye oleh partai politik bersifat wajib, sesuai dengan peraturan KPU nomor 17 tahun 2013,

“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan rincian dana kampanye, maka 7 partai politik itu akan dicoret dari kepesertaan pemilu 2014,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizin menjelaskan, pencoretan juga akan dilakukan pada Calon Anggota Legislatif dari partai bersangkutan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 pasal 138 tentang Kepesertaan Pemilu.

Baca Juga :  Mbah Supinah, Tukang Pijat 91 Tahun Asal Gresik, Berangkat Haji Berkat Tabungan 20 Tahun

Dikatakan oleh Faizin, 7 partai yang belum melaporkan yakni : Partai Gerindra, PKP, PPP, PKB, PAN, PKS serta PBB. Sedangkan, yang telah menyerahkan sebanyak 5 parpol yaitu : Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan dan Nasdem.

Ia berharap, 7 partai politik itu bisa segera memenuhi kewajibannya, sehingga KPU Gresik bisa melaporkan secara lengkap masalah dana kampanye partai ke tingkat provinsi. 

Baca Juga :  Karyawan Petro Berencana Mogok Kerja

Sementara itu, pelaporan dana kampanye terbagi menjadi dua, yakni periode pertama dengan batas waktu hingga 27 Desember 2013, dan periode kedua hingga 2 Maret 2014, Dalam laporan dana kampanye periode pertama yang harus dipenuhi adalah pengisian formulir DK 1 – 6, DK 13 dan rekapitulasi daftar laporan penerimaan sumbangan.

Selanjutnya pada periode kedua yang diserahkan adalah DK 1 – 13 tentang laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan rekening dana kampanye.(Chidir).

Editor: Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB