Dilengserkan PKB Yani Legowo

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fandi Akhmad Yani, ketua DPRD Gresik,  yang maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020 melalui koalisi partai politik diluar PKB menyatakan diri siap menerima sanksi partai.

Hal tersebut disampaikan Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani usai menerima pengunjukrasa dari Aliansi Pekerja Seni Gresik, Senin (10/8/2020).

Pernyataan Gus Yani ini menjawab statement ketua DPC PKB Kab Gresik Moh Qosim saat junpa pers deklarasi pasangan Bakal Calon (Paslon) Cabup-Cawabup DR H Muhammad Qosim MSI dan dr. H. Asluchul Alif M.Kes (OA) di Jl Kalimantan Gresik Kota Baru, Senin (10/8/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Qosim menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mekanisme partai untuk melakukan penggantian Ketua DPRD Kab Gresik.
“Karena mas Yani Mencalonkan diri diluar PKB maka sesuai dengan peraturan Partai, dia harus diproses” terang Qosim.

Baca Juga :  Ali Muchsin Siap Gerakkan 400 ribu Suara Pekerja Gresik

Diakui Yani, mengenai jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik, saat ini proses pergantiannya dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik. “Saat ini sedang dalam pembahasan Banmus. Dan saya siap menerima,” tegasnya.

Proses pergantian Ketua DPRD tersebut mengacu pada surat keputusan DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Penggantinya adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Abdul Qodir.

Terbaru, ada enam partai lain yang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Gus Yani yang berpasangan dengan Aminatun Habibah (Ning Min) sebagai calon Wakil Bupati atau pasangan Niat.

Baca Juga :  Catat Ini Yang Dijanjikan Pasangan Gus Yani Bu Min Ke Warga Bawean

Sebelumnya, Ketua DPC PKB yang juga calon bupati Gresik Mohammad Qosim menegaskan DPP PKB hanya merekomendasi 1 nama pada Pilbup Gresik yakni dirinya sendiri. Selain itu, dalam keputusan tersebut ditegaskan semua komponen partai wajib taat dan patuh terhadap keputusan DPP.

“DPP PKB dalam salah satu diktumnya menginstruksikan seluruh jajaran PKB wajib taat dan patuh pada keputusan partai, sehingga saya yakin insyaAllah PKB tegak lurus tidak berwajah dua,” tegasnya  disela-sela deklarasi pasangan QA.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik
Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik
Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Gresik
Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya
Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:16 WIB

Ahmad Nurhamim : Perjalanan Politik 17 Tahun yang Menginspirasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 25 September 2025 - 22:18 WIB

BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah

Selasa, 2 September 2025 - 19:34 WIB

Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik

Berita Terbaru