Qodir Dapat Berkah Langkah Yani

- Editorial Team

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akhirnya harus turun dari kursi  Ketua DPRD Gresik setelah digelarnya  rapat paripurna penggantian antar waktu ketua DPRD Kab Gresik. Senin (24/8/2020).

DPP PKB mengajukan M Abdul Qodir. sebagai pengganti Fandi Ahmad Yani  sebagai ketua DPRD Gresik.

Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Asluchul Alif. Selanjutnya Sekretaris Dewan Gresik Darmawan bertugas membacakan putusan PAW

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan tugas dan wewenang kepada M Abdul Qodir dalam partai dan amanat partai. Ini juga menginstruksikan kepada dewan pada saat keputusan ini ditetapkan. Pertanggal 13 Juli dengan ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar,” kata Darmawan.

Baca Juga :  Akses Internet Untuk 60 Desa

Sebelum mengakhiri sidang paripurna, Ahmad Nurhamim menanyakan terlebih dahulu kepada anggota yang hadir. Apakah unsur pemberhentian Fandi Akhmad Yani disetujui?.

“Kalau setuju semua, maka saya umumkan bahwa pergantian ketua dewan ini telah sah,” kata Nurhamim yang juga Ketua DPC Golkar Gresik ini.

Usai paripurna, M Abdul Qodir menyatakan akan mengikuti mekanisme lanjutan yang telah disepakati dalam paripurna. Hasil paripurna ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik.

“Secara de facto ada SK dan dilantik. Dan itu nanti menunggu surat gubernur dalam waktu maksimal tujuh hari kerja. Kemudian, surat itu dikirimkan ke Mendagri,” kata Qodir kepada awak media.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Politisi PKB ini menambahkan, sejauh ini program yang berjalan sudah baik. Begitu pula ekspektasi dewan terhadap publik juga sangat baik. “Ekspektasi publik harus lebih ditingkatkan. Dan menata di internal,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, DPP PKB mengganti Ketua DPRD Gresik Gus Yani. Penggantiannya ini karena Gus Yani dinilai tidak sejalan dengan misi partai yang diusung yakni PKB. 

Pencalonan Gus Yani dalam Pilkada Kabupaten Gresik 2020 tidak melalui partai PKB. Sehingga, langkah Gus Yani ini dinilai melanggar kode etik partai. Sementara, DPP PKB sendiri telah menurunkan rekom terhadap Moh Qosim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal
Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:32 WIB

WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:58 WIB

Festival Nasi Krawu Gresik Kenalkan Budaya Lokal

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB