Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Sengketa Antar BUMN Dapat Diselesaikan Dalam Satu Hari

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Petro Punya Komitmen Dengan Petani Muda

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Berita Terbaru