Ternyata Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker

- Editorial Team

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter tetap mengharuskan penumpang KRL untuk menggunakan masker setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Leza Arlan, Manajer External Relation & Corporate Image Care KAI Commuter, menjelaskan bahwa mereka masih mengikuti peraturan dari surat edaran sebelumnya. Dia menyatakan bahwa persyaratan perjalanan dengan KRL Jabodetabek akan berubah setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi turunan dari surat Satgas Covid-19 tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub,” kata Leza saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).

Leza menambahkan bahwa mereka belum dapat memastikan kapan regulasi terbaru tersebut akan diterapkan. Meskipun demikian, KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai surat edaran terbaru tersebut.

Sebelumnya, melalui SE No 1/2023, Satgas Covid-19 tidak lagi mewajibkan penggunaan masker sebagai persyaratan perjalanan di dalam dan luar negeri.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker jika mereka dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19, namun tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan benar jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19.

Baca Juga :  NU Ujungpangkah Mulai Melirik Dakwah Ekonomi

Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai persyaratan perjalanan. Melalui surat edaran terbaru, vaksinasi Covid-19 hanya dianjurkan dan bukan lagi menjadi kewajiban.

Masyarakat tetap diimbau untuk melanjutkan vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB