Pahami Sistem COD Teliti Sebelum Lakukan Pembelian Online

- Editorial Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendorong kemampuan digital yang lebih baik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) telah mengadakan webinar #MakinCakapDigital 2024. Acara ini ditujukan untuk komunitas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan fokus pada “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,” yang berlangsung pada Jumat, 15 Maret.

Indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2023 mencapai angka 3,65 dalam skala 1 hingga 5, menandakan peningkatan dari angka sebelumnya, 3,54, dan menempatkan negara ini pada level sedang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup kita menjadi lebih digital, termasuk kemudahan dalam bertransaksi online. Namun, rendahnya literasi digital seringkali berujung pada penipuan, misalnya ketika produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Kasus-kasus ini cenderung meningkat terutama saat transaksi dilakukan dengan metode cash on delivery (COD).

Baca Juga :  Peluang Bisnis Baru, Jual Sayur Malam Hari

Eko Sugiono, Master G-COACH Pro, menekankan bahwa sistem COD dapat merugikan baik kurir maupun penjual. “Ada kalanya pembeli memilih untuk tidak membayar dan mengembalikan barang, sementara penjual masih harus menanggung biaya pengiriman,” kata Eko dalam webinar tersebut. “Penting bagi kita untuk memahami ketentuan COD dan membaca dengan saksama sebelum melakukan pemesanan,” tambahnya.

Diana Aletheia Balienda, seorang grapholog, trainer, dan pengusaha kuliner, berpendapat bahwa idealnya, penjualan online tidak memerlukan sistem COD. “Banyak penjual yang memilih untuk menggunakan sistem COD demi mempercepat penjualan,” ujar Diana.

Baca Juga :  Petrokimia Gresik Tingkatkan Keandalan Pabrik untuk Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi

Dia juga menyarankan agar masyarakat menerapkan etika digital yang baik saat berbelanja online. “Dengan memahami dan membaca detail tentang COD, kita bisa menghindari konflik dengan pengantar barang jika ada ketidaksesuaian,” tutur Diana. “Seharusnya penjual yang mengantarkan barang langsung, bukan kurir. Jika pengantar adalah kurir, maka tanggung jawab atas barang tersebut bukan lagi ada pada mereka,” tegasnya.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:24 WIB

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:04 WIB

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kadis Pendidikan Gresik Resmikan Dalaz Magazine

Minggu, 14 Jun 2026 - 07:04 WIB

Muhammadiyah Gresik

Classmeeting II Smamio: Tiga Hari Penuh Kebersamaan, Tawa, dan Eksplor Talenta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:03 WIB