Pahami Sistem COD Teliti Sebelum Lakukan Pembelian Online

- Editorial Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mendorong kemampuan digital yang lebih baik di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) telah mengadakan webinar #MakinCakapDigital 2024. Acara ini ditujukan untuk komunitas di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dengan fokus pada “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital,” yang berlangsung pada Jumat, 15 Maret.

Indeks literasi digital di Indonesia untuk tahun 2023 mencapai angka 3,65 dalam skala 1 hingga 5, menandakan peningkatan dari angka sebelumnya, 3,54, dan menempatkan negara ini pada level sedang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan teknologi telah mengubah cara hidup kita menjadi lebih digital, termasuk kemudahan dalam bertransaksi online. Namun, rendahnya literasi digital seringkali berujung pada penipuan, misalnya ketika produk yang diterima tidak sesuai ekspektasi. Kasus-kasus ini cenderung meningkat terutama saat transaksi dilakukan dengan metode cash on delivery (COD).

Baca Juga :  Petro Perluas Pelabuhan

Eko Sugiono, Master G-COACH Pro, menekankan bahwa sistem COD dapat merugikan baik kurir maupun penjual. “Ada kalanya pembeli memilih untuk tidak membayar dan mengembalikan barang, sementara penjual masih harus menanggung biaya pengiriman,” kata Eko dalam webinar tersebut. “Penting bagi kita untuk memahami ketentuan COD dan membaca dengan saksama sebelum melakukan pemesanan,” tambahnya.

Diana Aletheia Balienda, seorang grapholog, trainer, dan pengusaha kuliner, berpendapat bahwa idealnya, penjualan online tidak memerlukan sistem COD. “Banyak penjual yang memilih untuk menggunakan sistem COD demi mempercepat penjualan,” ujar Diana.

Baca Juga :  Karyawan MPM Finance Unjukrasa

Dia juga menyarankan agar masyarakat menerapkan etika digital yang baik saat berbelanja online. “Dengan memahami dan membaca detail tentang COD, kita bisa menghindari konflik dengan pengantar barang jika ada ketidaksesuaian,” tutur Diana. “Seharusnya penjual yang mengantarkan barang langsung, bukan kurir. Jika pengantar adalah kurir, maka tanggung jawab atas barang tersebut bukan lagi ada pada mereka,” tegasnya.

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Berita Terbaru