Larangan Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain: Catatan Lailatul Kopdar #2 Pertemuan Keenam MWCNU Bungah Gresik

- Editorial Team

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGAH | NUGres – Pada Senin (18/3/2024), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bungah melanjutkan kegiatan rutin Lailatul Kopdar #2 pertemuan keenam di Gedung MWCNU Bungah.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 50 nahdliyin, yang terdiri dari perwakilan beberapa banom-banom NU diantaranya GP Ansor Bungah dan Sukorejo, Fatayat Pereng Kulon dan Melirang, IPNU IPPNU Sungonlegowo dan Ngaren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka dengan membaca sholawat Asyghil secara bersama-sama dan dipimpin oleh Hasan Mahfudh yang merupakan ketua Aswaja Center MWCNU Bungah. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni ngaji kitab Arbain Nawawi hadits ke-32 yang dibacakan oleh Sekretaris MWCNU Bungah, Ustadz H. Ahmad Sodiq.

Pada kesempatan kali ini qori’ menjelaskan bahwa dalam hadist ke-32 ini membahas tentang larangan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Menyakiti diri sendiri atau menyakiti orang lain, membahayakan diri sendiri atau membahayakan orang lain itu tidak diperbolehkan,” ucap Ustadz H. Ahmad Sodiq, mengawali ulasannya.

Ia kemudian menyinggung beberapa kata yang sempat viral di kalangan Generasi Z, salah satunya yakni “Gak Bahaya ta?”. Menurut Ustadz H. Sodiq, kata ini memiliki hubungan erat pada hadist yang sedang dibahas dengan tersirat pesan bahwa kita harus tetap berhati-hati dengan apa yang akan kita lakukan.

Baca Juga :  Berpartisipasi Turunkan Stunting, Ponpes Al Illiyin Gresik Dapat Penghargaan dari BKKBN RI

Tidak hanya menjelaskan melalui kitab Arbain Nawawi, qori’ juga menjelaskan sumber-sumber lain yang masih berkaitan dengan larangan menyakiti diri sendiri dan orang lain secara sarah, seperti tentang larangan menyakiti orang lain karena balas dendam.

Menjadi seorang pendendam merupakan sikap yang tidak terpuji dan dilarang dalam agama Islam. “Namun jika kita di sakiti oleh orang lain tanpa sebab, kita dapat menempuh jalan lain, dengan melaporkannya kepada pihak berwajib yang tegas secara hukum,” sambungnya.

Dalam permasalahan seperti itu, qori’ menjelaskan bahwa perbuatan apapun yang bersifat membahayakan atau menyakiti kita tidak boleh dibalas dengan hal menyakiti pula. Namun, dapat memanfaatkan lembaga penegak hukum yang ada, dengan melaporkannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dapat mencegah membahayakan orang lain dengan memilih bahaya yang lebih ringan. Seperti, ketika mengalami rem blong dan jika harus memilih menabrak kambing atau menabrak manusia untuk menghentikan kendaraan yang sedang ditunggangi, maka harus memilih menabrak kambing untuk mencegah permasalahan yang lebih besar, imbuhnya dalam memberi contoh.

Baca Juga :  Jadwal Salat dan Imsakiyah 8 Ramadan 1445 H untuk Wilayah Kabupaten Gresik

Sementara itu, salah seorang peserta Lailatul Kopdar bertanya kepada qori’ mengenai edaran dari Dinas Pendidikan tentang larangan penggunaan sepeda listrik bagi anak-anak yang akhir-akhir ini menjadi sumber kecelakaan lalu lintas.

“Fenomena anak-anak menggunakan sepeda listrik memiliki tingkatan bahaya yang cukup tinggi tidak hanya berkaitan dengan kecepatannya di jalan raya, tapi juga saat terjadi kendala lain, seperti korsleting pada sepeda tersebut,” jawabnya.

Beliau juga memberikan quotes menarik “Jangan membahayakan diri sendiri dan jangan membahayakan orang lain”.

Dan yang terakhir sebelum mengakhiri pengajian, ia menerangkan bahwa ngaji kitab Arbain Nawawi hadits ke-32 tentang larangan menyakiti diri sendiri dan orang lain ini sangat cocok bagi aktivis terutama para pegiat HAM, dengan selalu mengingat hadits ini, maka akan selalu tulus dan ikhlas dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

Penulis: Vina Afrina Fitri
Editor: Maghfur Munif

sumber berita ini dari nugres.or.id

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah
TPQ Alkarimi Gelar Khataman & Kirab Ta’aruf Meriah
PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi
GP Ansor Tebuwung Siapkan Korsik untuk Upacara HUT RI ke-80 di Kecamatan Dukun
KBIHU Annahdlah MWCNU Dukun Evaluasi Haji 2025 dan Siapkan 2026
MI Alkarimi Gresik Sosialisasi Program Baru
Puskesmas Mentaras Gelar PKG Anak Sekolah di MI Alkarimi
MDSRA Ke-4 Ansor Tebuwung Dukung Pembangunan Kantor NU
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:26 WIB

TPQ Alkarimi Gelar Khataman & Kirab Ta’aruf Meriah

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:19 WIB

PCNU Gresik Desak Aparat Tegas Soal Dugaan Prostitusi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 23:55 WIB

GP Ansor Tebuwung Siapkan Korsik untuk Upacara HUT RI ke-80 di Kecamatan Dukun

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:10 WIB

KBIHU Annahdlah MWCNU Dukun Evaluasi Haji 2025 dan Siapkan 2026

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB