Kabargresik_ Sejumlah aktivis dirazia oleh petugas Satpol PP dan Dinas Sosial kabupaten Gresik saat sedang melakukan penggalangan dana untuk korban Erupsi Gunung Kelud.
Para Aktivis yang menamkan diri Aliansi Pemuda Gresik ini langsung diamankan saat sedang menggelar galang dana di Bundaran Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar pada hari Rabu (19/2/2014).
Bahkan saat hendak diamankan, para aktivis ini menolak, adu mulutpun juga terjadi dengan petugas yang hendak menertibkan penggalangan dana yang dianggap liar tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhirnya para aktivis yang tidak mengantongi izin dari pihak berwenang, saat menggelar aksi kemanusiaan yang liar ini harus rela digelandang menuju kantor Dinso Gresik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Fajar, dia tidak menduga petugas akan menertibkan aksi kemanusiaan yang dilakukan dengan rekan-rekannya,
“Kalau kami dianggap liar itu tidak benar, kami sudah layangkan surat izin ke Polres Gresik tentang aksi kami selama 5 hari” katanya.
Fajar menambahkan jika aksinya ini juga mendapatkan perhatian dari warga Gresik, “Kami telah mengumpulkan lebih dari 3 juta dari warga gresik,” Pungkasnya.
Disisi lain Agus Budiono selaku Kepala Dinas Sosial Gresik mengatakan hasil pemerikasaan yang telah dilakukan pada aksi galang dana oleh para aktivis tergolong liar, “Aksi teman-teman kita ini tergolong liar serta melanggar UU. Nomor 9 tahun 1961 serta PP. nomor 29 TAHUN 1980, tentang pelaksanaan pengumpulan sumbangan.
Namun Agus Budiono berjanji kali ini hanya memberikan peringatan dan pembinaan, tapi jika masih terus berlangsung Agus akan memberikan tindakan tegas termasuk kepada kelompok lain yang masih melakukan penggalangan sumbangan dijalan-jalan.
Setelah mendapatkan pembinaan, aktivis yang diamakan kemudian diperbolehkan pulang. (Chidir)
Editor: sutikhon