Cemari Lingkungan PT ROR Akhirnya Ditutup

- Editorial Team

Rabu, 5 Maret 2014 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik akhirnya menutup sementara produksi PT Royal Oriental Raplastex (ROR) di Desa Krikilan, Driyorejo. Pasalnya, hasil verifikasi tim menemukan pabrik bahan textil dan kulit imitasi itu tidak memiliki IPLC (izin pembuangan limbah cair).

Kepala BLH Gresik, Ir Tugas Husni Syarwanto mengatakan, tim yang diturunkan ke PT ROR mendapati perusahaan tersebut tidak memiliki IPLC. Artinya pembuangan limbah cair atau B3 ke Kali Larangan menyalahi aturan UU 32/2009.

“Karena itu, kami sudah menutup sementara PT ROR sampai semua ketentuan mengenai pengelolaan limbah dipenuhi,” katanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati ditutup, Tugas menyatakan untuk pelanggaran pidana yang dilakukan manajemen PT ROR bukan menjadi kewenangannya. Namun, hal itu menjadi kewenangan pihak kepolisian. Apalahi, pihak Ecoton sudah memberikan laporan.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Digital Anies Baswedan Saat Ziarah Ke Gresik

“Kami hanya sebatas tehnis proses pengelolaan. Kalau urusan pidanz itu menjadi domain polisi,” tukas Tugas.

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) menemukan pembuangan limbah berbahan beracun dan berbahaya (B3) ke Kali Larangan Driyorejo. Penemuan itu hasil investigasi Biro Bantuan Pengaduan Pencemaran dan Kerusakan Sungai Ecoton bersama dengan relawan TELAPAK Jawa Timur, kemarin.

Ecoton menyebut, bila warga merasakan gangguan sesak nafas dari cerobong asap pabrik yang memproduksi bahan-bahan textil dan kulit imitasi. Sementara itu limbah cair dibuang langsung ke avoor larangan yang bermuara di Kali Surabaya. Dan, dari hasil temuan tim verifikasi ditemukan adanya buangan oli ke media air.

Sementara itu, Komisi C DPRD Gresik meminta BLH untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang sudah membuang limbah sembarangan. Anggota Komisi C DPRD Gresik Syafi AM mengatakan pihaknya meminta BLH segera memidanakan perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut telah terbukti mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Duh Beli SS Diganjar 5 Th 6Bulan

“Harus dipidanakan, karena ini sudah melanggar aturan,” ujarnya kemarin.

Dikatakan, sesuai dengan UU 32 tahun 2009, perusahaan tersbut sudah melanggar aturan lingkungan. Karena membuang limbah pada avoor larangan. ”Itu kan sudah jelas, jadi tidak perlu dilakukan penelitian bisa dilaporkan,” terang dia.

Terkait dengan hal ini menurut Syafi’ dengan membuang limbah sembarangan ini sudah menyalahi aturan. Apalagi sesuai laporan, perusahaan tersebut tidak memiliki IPLC, sehingga harus segera dilakukan penutupan. ”Kalau tidak memiliki IPLC maka harus dihentikan,” imbuh dia.(ai)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang
97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Inovasi, Hasilkan Nilai Tambah Rp357 Miliar
Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir
Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Sekdaprov Adhi Karyono Tinjau Banjir Kali Lamong di Benjeng Gresik
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:44 WIB

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:29 WIB

DLH Gresik Benahi Alun-Alun, Besi Pagar Ditemukan Hilang

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:33 WIB

97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Inovasi, Hasilkan Nilai Tambah Rp357 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMK Cerme Buka Servis Gratis Bantu Motor Mogok Akibat Banjir

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:41 WIB

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB