Kasus Pencurian Alat Konstruksi Di Desa Glatik Berakhir Damai melalui Restorative Justice

- Editorial Team

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian sejumlah alat konstruksi yang dilakukan oleh warga Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, berakhir damai. Proses penyelesaian melalui restorative justice membuat korban mencabut laporan yang telah dibuat.

Tersangka, Muadz Amsyari (MA), sebelumnya melakukan pencurian di tempat kerjanya, yaitu di workshop CV Alfa Nafis, Desa Glatik, Kecamatan Ujungpangkah, milik Miftahul Qulub, pada Senin (20/01/2025).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyidikan mengarah pada Muadz Amsyari, seorang karyawan di perusahaan tersebut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah trafo plasma, trafo argon, trafo stick, bor magnet, dua laptop merk Asus, genset bensin merah tahun 2021, dan sebuah kop kaca.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Reza Wahyu Winas, menjelaskan bahwa korban dan tersangka telah dipertemukan untuk mediasi di Mapolsek Ujungpangkah. Proses mediasi tersebut melibatkan keluarga tersangka, perangkat Desa Imaan, dan korban. Hasilnya, korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Bikin Boneka Dari Kaus Kaki Yuuk..

“Korban dan keluarga tersangka setuju untuk menyelesaikan perkara ini tanpa proses hukum lebih lanjut, serta memilih jalan damai,” ujar Aipda Reza, Rabu (29/01/2025).

Menurut Aipda Reza, tersangka telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan baik.

“Korban mempertimbangkan usia tersangka yang masih muda, dan masa depannya yang masih panjang,” tuturnya.

Dengan demikian, kasus ini pun berakhir melalui proses restorative justice yang difasilitasi oleh pihak berwenang.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun
LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram
Pawai Ta’aruf TPQ Nurussalam Meriahkan Sidayu
14 Tahun Berkarya, Gresik Movie Gelar Pameran Layar Berkembang Sebulan Penuh
Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik
KWG Sembelih Hewan Kurban dan Bagikan ke Warga Sekitar
Qurban Runners 1K 2025: Arak Kambing di Gresik Jadi Ajang Promosi Peternakan Lokal
Freeport Apresiasi Peran Media Dalam Lestarikan Nasi Krawu di Gresik
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:52 WIB

Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:20 WIB

LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:09 WIB

Pawai Ta’aruf TPQ Nurussalam Meriahkan Sidayu

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:55 WIB

14 Tahun Berkarya, Gresik Movie Gelar Pameran Layar Berkembang Sebulan Penuh

Senin, 7 Juli 2025 - 14:22 WIB

Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik

Berita Terbaru

Oplus_0

BISNIS

Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS

Rabu, 30 Jul 2025 - 15:38 WIB

BISNIS

Warga Gresik Panik, Mesin PT Linde Bocor

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:19 WIB

Kriminal

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:45 WIB

Kriminal

Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:11 WIB

NU Gresik

Puskesmas Mentaras Gelar PKG Anak Sekolah di MI Alkarimi

Selasa, 29 Jul 2025 - 13:45 WIB