Saputro: APINDO Hanya Gugat Wacana UMK

- Editorial Team

Selasa, 21 Desember 2010 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) benar benar menggugat perdata Bupati Gresik terkait Penetapan UMK Gresik. Selasa (21/12) Apindo melalui pengacaranya, Suyanto memasukkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Gresik.

Gugatan Perdata yang dilakukan APINDO terkait proses penetapan besaran upah minimum Kabupaten (UMK) yang menurut pihak APINDO rekomendasi dari Bupati tidak mempertimbangkan besaran upah di kabupaten terdekat, serta mengabaikan surat Gubernur Jawa Timur nomor 506/8187/031/2010 tentang proses penetapan UMK, yang harus mencapai mufakat dan menghasilkan satu angka usulan, serta adanya pertimbangan dari hasil survey yang obyektif.

Baca Juga :  Pemohon Akte Kalahiran Meningkat

“prinsip-prinsip penentuan besaran angka ini yantg tidak dilakukan oleh Bupati secara benar, dan inilah yang kami gugat” ujar Suyanto sesaat setelah mendaftarkan gugatannya.

Atas keteledoran tersebut Bupati Gresik digugat APINDO sebesar 32 Miliar rupaih.

Menanggapi gugatan dari APINDO, Saputro, PLT Kepala Dinas Tenaga kerja Pemkab Gresik, melihat gugatan APINDO tidak beralasan. “APINDO itu hanya menggugat Wacana Besaran UMK, silahkan saja,” ujar Saputro saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Silaturahmi Forkopimda Gresik dan Serikat Pekerja, Bahas Hubungan Industrial
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:45 WIB

Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:21 WIB

PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Senin, 16 Jun 2025 - 22:55 WIB

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB