Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru

- Editorial Team

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Sidang gugatan terkait pemutusan pasokan BBM sepihak oleh PT Pertamina Patra Niaga terhadap SPBU 54 611 02 di Jalan Raya Deandles, Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, memasuki babak baru. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis (27/2/2025) menghadirkan saksi dari pihak tergugat, Arief Rohman Khakim, Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga.

Sidang sempat diwarnai ketegangan ketika kuasa hukum penggugat, Roni Wahyono, SH MH, mengajukan keberatan atas status saksi yang masih aktif sebagai pegawai PT Pertamina Patra Niaga. Namun, majelis hakim memutuskan untuk tetap mendengarkan keterangan saksi.
Dalam persidangan, saksi Arief Rohman mengungkapkan sejumlah fakta penting terkait kasus ini. Ia mengakui mengetahui adanya akta perdamaian dan pernyataan bersama terkait sengketa kepemilikan SPBU antara kedua belah pihak. Bahkan, ia mengakui dirinya yang mengetik notulensi pada 5 September 2023 yang menjadi salah satu bukti dalam persidangan.
“Saya mengetahui adanya akta perdamaian dan notulensi tersebut,” ujar Arief Rohman dalam persidangan.

Baca Juga :  5 Ide Usaha bagi Mereka yang Suka Ngopi di Warung Kopi: Untung dan Ruginya

Selain itu, terungkap fakta baru bahwa ada Initial Fee jika SPBU tersebut mengalami balik nama pergantian pengurus. Sidang juga mengungkap bahwa penghentian pasokan BBM berawal dari surat permohonan H.M. Wahyudin Husein, yang mengklaim sebagai Direktur CV Ribh Fararay, dengan alasan adanya sengketa waris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum penggugat, Roni Wahyono, mengungkapkan kejanggalan atas pemutusan hubungan usaha (PHU) yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga di tengah proses persidangan. “Kami merasa ada kejanggalan. PT Pertamina Patra Niaga tiba-tiba melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) terhadap klien kami, padahal sidang masih berlangsung,” ujarnya.
Sidang yang berlangsung cukup panjang ini akan dilanjutkan pada pekan depan. Kasus ini bermula dari perselisihan antara H. Zainal Abidin dan H.M. Wahyudin Husein mengenai kepemilikan dan pengelolaan SPBU 54 611 02.

Baca Juga :  Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Sebagai tambahan informasi, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, saat ini sedang tersandung kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Riva Siahaan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 25 Februari 2025.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
Berita ini 946 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:24 WIB

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:04 WIB

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Haflah Akhirussanah, 50 Siswa Diwisuda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB