Dokter Malapraktik Akhirnya Ditahan

- Editorial Team

Senin, 6 April 2015 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Dua dokter dan dua perawat kasus malapraktik yang menyebabkan Gathfan Habibi meninggal akhirnya ditahan  setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik. 

Kapolres Gresik, AKBP E Zulpan mengatakan Penahanan ini berdasar atas dua bukti  yang ada dan tuntyutan hukum yang lebih dari 5 tahun penjara. “mereka sudah memenuhi unsur untuk ditahan, jadi ya ditahan” ujar AKBP E Zulpan, Senin malam (6/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dokter yang ditahan hari ini adalah  dr Yanuar Syam (ahli bedah), dr Diki Tampubolon (anatesi) dan dua perawat  yaitu Masrikan, dan Fitos Vidianto.

Baca Juga :  GU Siap Laga ke Divisi Utama

Empat tersangka itu  dinilai melanggar UU 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Sebab, keempat tersangka berperan dalam operasi yang dilakukan ke korban dugaan malapraktek Habibi putra pasangan Pitono dan Lilik Setyawati. Sebelum meninggal, siswa TK Islam Bhakti GKB tersebut sempat mengalami kota 72 hari akibat mati batang otak.

Sementara itu drg Zayadi  direktur RSIA Nyai Ageng Pinatih dan perawat Putra Bayu Herlambang hari ini tidak mendatangi undangan pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi akan mengirimkan surat panggilan untuk kedua kalinya, apabila tidak koorporatif Polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Dishub Gresik Fokus 4 Titik Kemacetan

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Habibi, Dewi Murniati menegaskan bahwa pihaknya bersyukur para tersangka ditahan. “Saya kira Polisi sudah adil dengan para tersanbgka ditahan karena tuntutan hukumannya lebih 5 tahun,” ujar Dewi saat dihubungi via seluler. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
WAGOS Archery Cup 2026 Kembali Hadir! Ajang Panahan Pelajar Nasional Siap Digelar di Gresik
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB