Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik – Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Senin, 21 April 2025, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung konferensi pers di halaman Mapolres. Didampingi Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto dan Kasi Humas AKP Wiwit M, ia membeberkan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan enam tersangka.

Penangkapan Berdasarkan Empat Laporan Polisi

Selama April 2025, Polres Gresik menerima empat laporan terkait dugaan peredaran narkoba. Tim Giri Tangguh segera bergerak. Pada 8 April, dua tersangka berinisial QM dan MA ditangkap di Desa Banyuurip, Ujungpangkah. Polisi menyita satu paket hemat sabu, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

Keesokan harinya, pengembangan kasus mengarah ke tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu. Informasi dari MF menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengungkap lebih dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Digital Forensik dan Jejak Dana Buka Jaringan Lebih Luas

Bukti digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi polisi untuk menangkap tiga pelaku lain: IS, MR, dan AN. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. Petugas menyita total 16 gram sabu, paket ganja, timbangan digital, alat pengemasan, dan uang tunai.

Baca Juga :  Copet Siang Bolong, Mulai Beraksi

“Jika 16 gram sabu dikemas jadi paket hemat seharga Rp200.000–Rp250.000, maka total bisa dibuat sekitar 160 paket. Artinya, 160 warga terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Rovan.

Tiga Tersangka Residivis, Ancaman Serius bagi Gresik

Kapolres mengungkap bahwa tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di Gresik. Ia pun mengajak masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.

“Jaga marwah Gresik sebagai kota santri. Segera laporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda agar tidak terjerat narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari cita-cita mewujudkan Indonesia Emas.

Baca Juga :  Bayi Mahesa Sakit Diselamatkan Tim Kesehatan Polres Gresik

Peredaran Narkoba Menjalar hingga Sidoarjo dan Lamongan

Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto menyampaikan bahwa keenam tersangka beroperasi tidak hanya di Gresik. Mereka juga menjual narkoba di Sidoarjo dan Lamongan.

“AN, salah satu residivis, kedapatan membawa 9 gram sabu. Wilayah edarnya meliputi seluruh Kabupaten Gresik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Penindakan ini menegaskan bahwa Polres Gresik serius memberantas jaringan narkoba. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Kolaborasi antara aparat dan warga diperlukan agar Gresik benar-benar bebas dari bahaya narkotika.

“Jangan takut untuk melapor. Kita semua punya tanggung jawab menjaga masa depan anak bangsa,” pungkas Kapolres.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Nobel Danial Muhammad

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB