Kabar Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) pada Senin (14/7) di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik. Layanan ini dapat diakses melalui nomor 0812-3225-4001.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan bahwa Lapor GUS merupakan bentuk keterbukaan pemerintah terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Melalui Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap layanan ini dikenal hingga ke tingkat desa agar tidak ada lagi jarak antara masyarakat dan pemerintah. Pengaduan melalui Lapor GUS akan diteruskan langsung ke dinas terkait agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gresik, Johar Gunawan, menjelaskan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang sudah berjalan dengan menambah ruang interaksi langsung antara warga dan pemerintah,” ujarnya.
Lapor GUS dirancang sederhana, mudah digunakan, dan terhubung langsung dengan seluruh OPD. Tak hanya menampung keluhan, kanal ini juga menjadi ruang aman untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Sebagai bagian dari semangat Nawakarsa, Lapor GUS diharapkan menjadi fondasi budaya baru dalam menyampaikan aduan secara santun dan membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Mari bersama tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” pungkas Bupati Yani.
Penulis : Daniel Andayawan
Editor : Tiko