Pekerja Artawa Bawa Sekarung Alat Bukti

- Editorial Team

Kamis, 25 Juni 2015 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_  Puluhan pekerja PT.Artawa Indonesia kamis siang (25/6) mendatangi Pengadilan Hubungan Industrial Gresik di Jl.Wahidin Sudirohusodo nomor 60 untuk mengikuti sidang dengan agenda Pembuktian.

Tidak tanggung- tanggung mereka membawa sekarung dokumen sebagai alat bukti.Hal ini untuk membuktikan bahwa gugatan mereka senilai 8,5 M tidak main – main.

Para Pekerja konstruksi  ini menuntut pembayaran Upah Lembur berikut dendanya. Tak mau kalah oleh pekerja, pihak tergugat juga membawa segepok alat bukti. Sehingga pemeriksaan alat bukti ini memakan waktu cukup lama sekitar 1 jam.

Selain itu Penggugat juga memohon kepada majelis hakim untuk sita jaminan. Dikatakan oleh M.Agus, kuasa pekerja  pada saat persidangan bahwa Sita jaminan ini untuk memastikan perusahaan mau membayar.

“Kami memohonkan kepada majelis hakim untuk sita jaminan” katanya.

Menanggapi hal tersebut tergugat diwakili Agung Palwono, Legal dari PT.Artawa Indonesia meminta waktu satu minggu kepada Majelis Hakim untuk menjawab permohonan tersebut.” Kami meminta waktu satu minggu, yang mulia” jawabnya.

Baca Juga :  Urutan Calon: SQ, Berkah Dan Arjuna

Majelis Hakim nomor perkara 09/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.Gsk yang diketuai oleh I Putu Gede Astawa SH,MH majelis anggota Sugeng Santoso,SH,MH dan Ismail,SH akhirnya di tutup dengan agenda  perbaikan alat bukti dilanjutkan selasa,30 Juni 2015 dan agenda tanggapan atas sita jaminan dilanjutkan kamis,02 Juli 2015.( Teguh )

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB