DPRD Gresik merespons dugaan pungutan liar terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin berjualan di area Car Free Day (CFD) sekitar Gedung WEP, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. Praktik itu diduga dilakukan oknum pengelola CFD yang meminta biaya di luar ketentuan resmi.
“Kami minta kasus ini ditelusuri. Jika benar ada oknum ASN atau pejabat di lingkungan Disparekrafbudpora terlibat, harus diusut tuntas,” ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak boleh dibiarkan. “Oknum-oknum model seperti ini wes harus ilang,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai koordinator Komisi II yang membidangi UMKM, Nurhamim segera meminta komisi terkait mengagendakan rapat kerja dengan OPD untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai dibicarakan publik.
“Kenapa saya katakan pungutan liar, sebab biaya resmi yang ditetapkan paguyuban UMKM sudah ada, yakni Rp50 ribu per UMKM. Lah ini ada yang dimintai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Itu kan masuk pungli,” ujarnya.
Nurhamim juga meminta kepala OPD terkait bersikap tegas bila pungli itu benar melibatkan ASN. “Harus ada tindakan tegas kepada mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung,” tandasnya.
Ia menambahkan, semestinya UMKM didukung agar usahanya berkembang, bukan justru dipersulit. “UMKM kita itu masih banyak yang belum baik ekonominya. Harus dibantu, jangan dipersulit,” ucap politikus senior Golkar tersebut.
Sebelumnya, pengelolaan CFD Gresik di sekitar Gedung WEP menuai sorotan setelah sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan pungutan liar untuk percepatan antrean stand, meski sudah ada aturan resmi berdasarkan AD/ART paguyuban.
Penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, mengatakan biaya resmi pendaftaran UMKM adalah Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean. Namun ia menemukan adanya permintaan uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu oleh oknum pengelola CFD.
“UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak 2023 dan jumlahnya kini sekitar 100-an. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal,” ujarnya.
Fahmi juga menyebutkan bahwa ada aliran dana ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban. “Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” katanya.
Fahmi sudah menyampaikan masalah ini kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora, serta meminta sistem administrasi CFD ditertibkan. “Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik. Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap,” tegasnya.
Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali, saat dikonfirmasi mengatakan telah meminta paguyuban CFD menelusuri laporan tersebut.
“Kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak. Kita kasih waktu dua sampai tiga hari,” katanya.
Ghozali menegaskan bahwa bila terbukti ada praktik pungutan liar, tindakan tegas akan diambil. “Kalau memang ada oknum tersebut benar, maka kita akan meminta yang bersangkutan dikasih sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” ujarnya.
Pelaku UMKM berharap evaluasi segera dilakukan. Bagi mereka, CFD menjadi ruang penting untuk menambah pendapatan. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan semangat program Bela Beli Produk UMKM.
Hingga kini, paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal. UMKM menunggu langkah tegas pemerintah daerah agar pengelolaan CFD berjalan transparan dan adil.
Editor : Akhmad Sutikhon











