11 Parpol Bentuk Kelengkapan Dewan

- Editorial Team

Kamis, 27 Agustus 2009 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 pimpinan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Gresik, Jumat (28/8), direncanakan dikumpulkan untuk membahas pembentukan fraksi dan komisi. ke 11 Parpol itu diantaranya PKB,PDIP, Golkar, PAN, PPP, PD, PKNU,Hanura, Buruh, Gerindra dan PKPI.

Ketua Sementara DPRD Gresik, Zulfan Hakim, menargetkan, pembentukan alat kelengkapan dewan itu bisa selesai pada 8 Oktober 2009, mulai penunjukkan pimpinan DPRD definitif, susunan fraksi dan komisi.

“Setelah penunjukan pimpinan dewan dilanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya seperti panitia anggaran (panggar) dan panitia khusus (pansus), serta badan kehormatan (BK),” kata Zulfan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya saat ini belum ada aktivitas kedewanan dari 50 anggota DPRD baru, pasalnya, selama ini rencana pembentukan alat kelengkapan DPRD yang diawali pembentukan fraksi sendiri masih terganjal belum diundangkannya Undang-Undang Sistem dan Kedudukan (Susduk) Susduk MPR, DPD, DPR, dan DPRD,
“Ini saja kami baru menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri 161/2898/SJ per 5 Agustus tentang Peresmian dan Pemberhentikan Pelantikan Anggota DPRD,” katanya menjelaskan.

Baca Juga :  Jelang Pilbub, PAN Segera Merapat Ke PPP

Belum disahkannya UU Susduk menjadikan pimpinan DPRD kebingungan, pasalnya pihaknya tidak ingin mendahului ketentuan apa yang nanti diatur oleh Pemerintah Pusat yang dikhawatirkan menyalahi kebijakan.

Sementara banyak agenda kegiatan kedewanan yang harus segera dilaksanakan, seperti pembahasan 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) sisa DPRD periode sebelumnya.

Baca Juga :  Nasdem Kampanye Punguti Sampah

“Bukannya kami enggan untuk tidak segera membentuk alat kelengkapan DPRD, tapi kami sendiri bingung karena belum adanya peraturan sah,” ucapnya.

Sementara menanggapi usulan penunjukan tim ahli sesuai pernyataan mantan pimpinan DPRD sebelumya, kata Zulfan kewenangan itu ada pada pimpinan DPRD definitif.

Dia menambahkan, sedikitnya ada delapan fraksi yang duduk di kursi DPRD Gresik, di antaranya Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) sebanyak 10 kursi, F-PDIP (7 kursi), F-PG (7 kursi), F-PAN (4 kursi), F-PPP (4 kursi), F-PKNU (5 kursi), F-PD (8 kursi), dan FG (Fraksi Gabungan) terdiri Hanura (2 kursi), Gerindra (1 kursi), PKPI, dan Buruh (1 kursi).(ant/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah
Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik
Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik
Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Gresik
Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya
Puluhan Ribu Warga Gresik Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra
Partai Gerindra Gresik Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kedamean dan Ujungpangkah
Dapat 366.944 Suara, Fandi Akhmad Yani dan dr. Asluchul Alif Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024-2029
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:18 WIB

BK DPRD Gresik Tindak Lanjuti Gaduh Permintaan Rumah Murah

Selasa, 2 September 2025 - 19:34 WIB

Wongso Negoro Terpilih Aklamasi Ketua Golkar Gresik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Memaknai 80 tahun Kemerdekaan RI bagi kader Partai Golkar Gresik

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:21 WIB

Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Gresik

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:59 WIB

Jiddan Salurkan 15.000 Paket Lebaran di Gresik dan Lamongan, Warga: Baru Kali Ini Merasakan Manfaatnya

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Milad ke-56 TK Aisyiyah Bungah: Senam, Kebaya, dan Loyalitas

Senin, 12 Jan 2026 - 18:00 WIB