One Map Policy Untuk Pertanahan

- Editorial Team

Minggu, 10 Januari 2016 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mulsyidan Baldan meresmikan program One Map Policy untuk bidang Agraria di desa Wotan Panceng Gresik, Minggu (10/1/16).

Kabargresik_ Semakin majunya teknologi dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang menunjuk desa Wotan kecamatan Panceng, Gresik sebagai pilot project pelayanan administrasi pertanahan terpadu dan dengan jargonnya “One Map Policy dimulai dari desa” atau pemetaan bidang tanah di wilayah pedesaan dan bekerjasama dengan kampus ITS dengan tujuan melayani masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara mudah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mulsyidan Baldan dalam kunjungannya ke desa Wotan sekaligus meresmikan kantor Pelayanan Administrasi Pertanahan terpadu tersebut,  mengatakan “Nantinya untuk menentukan batas-batas tanah milik warga desa, harus berdasar pada peta dari kementerian yang sudah teruji dan akurat, karena kebijakan ini untuk menghindari kesimpang siuran data dan menghindari miss persepsi” ujarnya. “Pelayanan terpadu ini juga banyak keuntungannya untuk masyarakat, karena masyarakat tidak perlu ke BPN cukup diurus di kantor pelayanan terpadu ini” imbuhnya.

Baca Juga :  8725 Rumah Tak Layak Huni Siap Direnovasi TNI

Sedangkan Pj. Bupati Gresik Dr. H. Akmal Boedianto sangat mendukung program Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam pelayanan administrasi pertanahan terpadu tersebut “Kami sangat mendukung program tersebut dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efisien dan efektif, dan nantinya akan menjadi virus positif untuk daerah-daerah lain di Kabupaten Gresik ini” katanya.

Sementara kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik Dalu Agung Darmawan mengatakan, pelayanan administrasi pertanahan terpadu 2015 berdasarkan kadastral atau pengukuran batas tanah dari 29 desa yang menjadi PRONA (Proyek Operasi Nasional  Agraria) dan mengembangkan teori administrasi pertanahan yang dikaji selama ini.

“Tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat akan kami letakkan dalam peta dan nantinya akan menampilkan data lengkap mengenai kepemilikan tanah tersebut secara akurat guna mendukung program pemerintah tersebut” paparnya.

“Dan untuk mendukung itu semua, harus diimbangi dengan SDM yang memadai dan serba digital, oleh sebab itu akan dicanangkan Desa Digital di Kabupaten Gresik” tambahnya. (Tik/K1)

 

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Berita Terbaru

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB