One Map Policy Untuk Pertanahan

- Editorial Team

Minggu, 10 Januari 2016 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mulsyidan Baldan meresmikan program One Map Policy untuk bidang Agraria di desa Wotan Panceng Gresik, Minggu (10/1/16).

Kabargresik_ Semakin majunya teknologi dan meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang menunjuk desa Wotan kecamatan Panceng, Gresik sebagai pilot project pelayanan administrasi pertanahan terpadu dan dengan jargonnya “One Map Policy dimulai dari desa” atau pemetaan bidang tanah di wilayah pedesaan dan bekerjasama dengan kampus ITS dengan tujuan melayani masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara mudah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mulsyidan Baldan dalam kunjungannya ke desa Wotan sekaligus meresmikan kantor Pelayanan Administrasi Pertanahan terpadu tersebut,  mengatakan “Nantinya untuk menentukan batas-batas tanah milik warga desa, harus berdasar pada peta dari kementerian yang sudah teruji dan akurat, karena kebijakan ini untuk menghindari kesimpang siuran data dan menghindari miss persepsi” ujarnya. “Pelayanan terpadu ini juga banyak keuntungannya untuk masyarakat, karena masyarakat tidak perlu ke BPN cukup diurus di kantor pelayanan terpadu ini” imbuhnya.

Baca Juga :  Besok Gresik Macet, Hati-hati Ada 120 Kuda Dijalan Raya

Sedangkan Pj. Bupati Gresik Dr. H. Akmal Boedianto sangat mendukung program Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam pelayanan administrasi pertanahan terpadu tersebut “Kami sangat mendukung program tersebut dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efisien dan efektif, dan nantinya akan menjadi virus positif untuk daerah-daerah lain di Kabupaten Gresik ini” katanya.

Sementara kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik Dalu Agung Darmawan mengatakan, pelayanan administrasi pertanahan terpadu 2015 berdasarkan kadastral atau pengukuran batas tanah dari 29 desa yang menjadi PRONA (Proyek Operasi Nasional  Agraria) dan mengembangkan teori administrasi pertanahan yang dikaji selama ini.

“Tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat akan kami letakkan dalam peta dan nantinya akan menampilkan data lengkap mengenai kepemilikan tanah tersebut secara akurat guna mendukung program pemerintah tersebut” paparnya.

“Dan untuk mendukung itu semua, harus diimbangi dengan SDM yang memadai dan serba digital, oleh sebab itu akan dicanangkan Desa Digital di Kabupaten Gresik” tambahnya. (Tik/K1)

 

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Gresik Resmikan Landfill Mining, Olah Sampah Jadi RDF
160 ODGJ di Gresik Dapat Penanganan Terpadu Sepanjang 2025
APBD 2026 Gresik Fokus Layanan Dasar Warga
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22 WIB

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Berita Terbaru