lahan Hijau di Gresik Makin Minim

- Editorial Team

Selasa, 16 Juni 2009 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Gresik, mengusulkan pembuatan peraturan daerah (perda) tentang perluasan areal lahan hijau, menyusul semakin minimnya jumlah lahan hijau di Gresik.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik, Husnul Khuluq, di Gresik, Senin, mengatakan, sebelum perda tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aturan tentang penambahan ruang terbuka hijau itu akan dicantumkan dalam peraturan bupati (perbup).

“Kami sudah membuat rencana ke depan mengenai poin-poin penting yang bakal dicantumkan dalam Perda ruang terbuka hijau, salah satunya mengatur tentang pola fungsi lahan, menyusul banyaknya lahan terbuka hijau seperti pertanian yang berubah fungsi menjadi industri,” katanya.

Selain itu, mewajibkan peran serta dari sejumlah perusahaan di Gresik untuk memberikan kontribusi “Coorperate Social Responbility” (CSR) atau tanggung jawab sosialnya, dengan menyisihkan sebagian pendapatan perusahaan untuk penghijauan, seperti mereklamasi sisa lahan kawasan industri.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Gresik, Agus Joko Waluyo, menuturkan, sepakat dengan rencana perluasan areal lahan hijau, ini menyusul mulai banyaknya alih fungsi lahan di Gresik yang berpengaruh terhadap menyusutnya pola fungsi lahan pertanian.

“Lahan yang semestinya digunakan sebagai kawasan pengembangan pertanian berubah menjadi industri,” katanya menegaskan.

Berdasar hasil survei Badan Pusat Statistik Gresik, luas areal lahan pertanian di Gresik terus menyempit akibat pengalihfungsian lahan baik untuk industri dan perumahan.

Lahan pertanian di Gresik saat ini tersisa 37.647 hektare, dari luas wilayah Kabupaten Gresik 117.478 ha, lahan ini ditetapkan sebagai lahan abadi yang khusus diperuntukkan untuk peningkatan produksi pertanian.

“Jadi lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan, karena sudah ditetapkan sebagai lahan abadi,” katanya menjelaskan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Gresik, Mokh Najikh mengemukakan akan diterbitkannya Perda perluasan lahan hijau, pihaknya bakal memperketat rekomendasi bentuk perizinan kepada pengembang. Bahkan agar tidak merusak lahan hijau, perizinan telah menyediakan lahan khusus untuk membangun areal perumahan.

Baca Juga :  Banjir Rendam Masjid, Warga Benjeng Tetap Semangat Tarawih

“Kami sudah menyediakan lahan khusus, lahan kosong yang tidak produktif untuk pertanian daripada tidak difungsikan, kami peruntukkan bagi pengembang yang ingin memanfaatkan lahan tersebut, lahan kosong itu di antaranya di kawasan Gresik bagian utara. Kalau pengembang tidak berminat, ya kami tidak memaksa,” katanya.

Rencana pembentukan lahan terbuka hijau nanti sebagai tindak lanjut Gresik memperoleh penghargaan Adipura dalam sistim pengelolaan daur ulang sampah, untuk kelima kalinya.

Penambahan ruang terbuka hijau nanti bakal ditempatkan di areal lahan kritis yang ada di Gresik, dimana berdasar data yang dihimpun terdapat lahan agak kritis 8.074 ha dan lahan potensial kritis 17.285 ha atau total 25.539 ha.(ocid/ant)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak
Hujan Deras Gerus Jalan di Sidojangkung Gresik, Rumah Warga Terancam Ambrol
Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak
Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
DLH Gresik Temukan Indikasi Pencemaran Lingkungan di Gudang Solar Manyar
Jembatan Jrebeng Driyorejo Kembali Berlubang, Kemacetan Parah Terjadi
Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Tanam 500 Pohon di Hutan Kota Gejos Gresik
DLH Gresik Perbaiki Dinding Gapura Perbatasan Gresik-Surabaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:00 WIB

Petugas Dishub Gresik Terseret Arus Banjir di Ngablak

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:42 WIB

Hujan Deras Gerus Jalan di Sidojangkung Gresik, Rumah Warga Terancam Ambrol

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:13 WIB

Kasus DBD di Gresik Capai 233 Pasien, Kebomas Paling Terdampak

Senin, 26 Mei 2025 - 17:48 WIB

Petani di Balongpanggang Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:52 WIB

DLH Gresik Temukan Indikasi Pencemaran Lingkungan di Gudang Solar Manyar

Berita Terbaru

Polsek Menganti menangkap pelaku pencurian motor Honda Blade milik warga Gresik yang dijual lewat media sosial.

Kriminal

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Przewodnik dla Początkujących po Bonusach w Kasynie Online Slottica

Senin, 16 Jun 2025 - 08:06 WIB

Muhammadiyah Gresik

Keren, 3 Alumni Berlian Primary School Tampil Memukau dalam Special Moment XI

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:05 WIB