AKP Guntur Gadungan Disidangkan

- Editorial Team

Senin, 30 Mei 2016 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik.com Ngaku sebagai polisi berpangkat AKP, Terdakwa Guntur alias Mamad alias AKP Guntur Sidqi warga Desa Sukosari Kecataman Kertoharjo Kota Madiun atau Desa Boboh Menganti,  di seret ke meja hijau oleh JPU Pompy Polansky, Senin (30/05).

Sidang dengan Majelis hakim yang di ketuai Lia Herawati ini mengadendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaanya di uraikan bahwa terdakwa yang berusia 34 tahun telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP.

Baca Juga :  Gratifikasi Perizinan Tambah Satu Lagi Tersangka

Hal tersebut di benarkan ketika saksi korban Dessy dan Muslimin dihadirkan dalam persidangan.

Saksi Desy mengatakan bahwa waktu itu terdakwa datang ke warung kopi miliknya di Jl. Raya Dusun Gantang, Desa Boboh Menganti yang mengaku sebagai anggota polisi polda jatim berpagkat AKP. Kedatangan terdakwa berniat membantu mengurus laporan pencemaran nama baik ke Polsek Benowo yang dilakukan oleh tetangga saksi.

“Dia meminta uang Rp. 500 ribu untuk biaya pengurusan laporan di Polsek Benowo. Dia mengatakan kalau dia sangup mengurus ke Polsek dikarenakan dia juga sebagai anggota polisi,” terang saksi di persidangan.

Baca Juga :  DPO Ranmor Tertangkap Di Driyorejo

Tidak hanya itu, Saksi juga mengatakan bahwa suaminya di janjikan pekerjaan sebagai sopor pribadi Wakapolda Jatim.

Dengan serangkaian kebohongan dan penipuan yang dilakukan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.450.000.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati akhirnya di tunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (Rohim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB