Dewan Pers Digugat KWG

- Editorial Team

Senin, 18 Juni 2012 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komunitas wartawan Gresik (KWG) melakukan aksi unjukrasa terkait oknum Dewan Pers yang ikut memfasilitasi perdamaian antara pihak JTV dan PT Indospring terkait perampasan kamera wartawan JTV saat meliput kebakaran di Indospring.

Aksi yang dilakukan di depan balai wartawan Gresik pada Senin (18/6) menolak intervensi dewan pers dengan mengabaikan undang – undang Pers sebagai panglima dalam penyelesaian masalah terkait kekerasan terhadap insan pers.

“Tindakan dewan pers yang ikut menyaksikan perdamaian terkait perampasan alat kerja jurnalistik merupakan penodaan terhadap UU Pers itu sendiri,” ujar Ashadi anggota tim Advokasi KWG.

Perdamaian antara JTV dengan Indospring ini memang menari dicermati. JTV dan Indospring ternyata menggelar perdamaian dua kali. Perdamaian pertama dilakukan tanpa melibatkan dewan pers dan berita ini hanya dimuat di Jawa Pos. Namun berita perdamaian tersebut karena tidak berimbang dan menyudutkan wartawan lainnya, akhirnya KWG melakukan Hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut.

Berita perdamaian kedua yang juga dimuat oleh Jawa Pos dan Radar Surabaya ini muncul setelah manager HRD PT Indospring, Paulina ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik. Perdamaian yang ke dua ini melibatkan dua orang dari Dewan Pers.

Baca Juga :  Pesantren Bisa Menjadi Tembok Penghalang Human Traffiking

Ketua KWG, Mohammad Zaini menegaskan Upaya hukum yang dikawal KWG merupakan pembelajaran bagi masyarakat terkait hak dan kewajiban insan pers yang diatur delalui UU Pers.

“Jangan menodai UU Pers. Perjuangan dalam mendapatkan UU Pers ini tidak mudah, jadi siapapun harus menghargainya,” tegas Zaini sesaat setelah aksi. (Sut)
Cendana Media Solusi.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Melintasi Jejak Dakwah: Gowes Santri Sambung Tali Sejarah Mbah Musthofa
Kwaran Pramuka Dukun Ganti Nakhoda di Usia 65 Tahun
Dua ABK Kapal Mati Lemas di Tangki CPO Pelabuhan Gresik
Gresik Bertabuh Genderang Perang Narkoba: Muslimat NU Bergerak Bersama BNN
Gresik di Persimpangan: Ketika Identitas Santri Digerus Industrialisasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Melintasi Jejak Dakwah: Gowes Santri Sambung Tali Sejarah Mbah Musthofa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kwaran Pramuka Dukun Ganti Nakhoda di Usia 65 Tahun

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB