Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2016 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nyimpang.jpgkabargresik.com Anak anak yang terlibat dalam perilaku penyimpangan sexual tetaplah seorang anak, bukanlah seseorang yang dianggap bersalah atas perbuatannya, sebuah studi melaporkan. Sebuah badan penyelidikan publik yang didukung dengan dana dari Barnados menyatakan bahwa anak anak yang terlibat penyimpangan sexual terhadap sesamanya merupakan korban dari ketidaktahuan akan sexualitas atau memiliki trauma akan hal itu.

Dengan kata lain, banyak anak yang melakukan kesalahan saat mereka mencoba mencari tahu fungsi sexualitas dan melakukan praktek dengannya.

Masih menurut laporan tersebut, walaupun upaya perlindungan privasi anak anak tersebut tetap diutamakan, namun yang juga diperlukan adalah menempatkan posisinya sebagai anak lebih dulu daripada pelaku penyimpangan sexsual.

Baca Juga :  Hati-hati Memberi Porsi Makan Pada Anak

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak anak ini sebaiknya tidak diekspos ke publik lebih jauh karena hal itu dapat memberi dukungan yang tepat. Penyandang dana Barnardo.

 

Eksekutif Barnardo Javed Khan mengatakan:”Menempatkan anak anak sebagai pelaku penyimpangan sexsual mencegah mereka untuk menjalani proses penyembuhan dan melanjutkan hidup yang positif.”

Penyimpangan prilaku sexual pada anak dapat diartikan sebagai adanya obrolan seputar sexual yang menimbulkan rangsangan atau melakukan aktivitas sexual yang tidak seharusnya bagi anak seusia mereka atau anak yang menginjak remaja, terkadang mereka melakukannya dengan orang yang sudah cukup umur, sudah mampu mengontrol emosi, sudah memahami perbedaan gender, mempunyai fisik yang kuat atau dengan orang yang pandai.

Baca Juga :  Stadion Legis Bernama Joko Samudro

Ada sedikit data yang mengungkap akan hal itu namun ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa lebih dari 4.200 anak dan remaja dilaporkan sebagai pelaku penyimpangan sexual dalam tahun 2013 – 2014.

 

Pada era smartphone canggih seperti saat ini, orang tua harus rutin melakukan control dan melindungi anak dari prilaku penyimpangan sexual dan juga pengaruh buruk dari gambar porno yang dapat merusak masa depan anak karena mereka masih terlalu muda untuk memahami hal tersebut. Nusrat Ghani Ketua Badan Penyelidik. (yd/Gunawan/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:19 WIB

GOR Kromo Widjojo Sidayu Ternoda : Aksi mesum Dibelakang gedung

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:57 WIB

JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Tasyakuran Kelulusan SMK Mulia Gresik Penuh Makna

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:46 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kreativitas Generasi Muda lewat Menggambar Meriahkan Milad ke-25 Spemdalas

Minggu, 7 Jun 2026 - 03:45 WIB

Muhammadiyah Gresik

Bikin Bangga UMG, Profesor Setyo Budi Lahirkan Dua Klon Tebu Unggul

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:43 WIB