Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2016 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nyimpang.jpgkabargresik.com Anak anak yang terlibat dalam perilaku penyimpangan sexual tetaplah seorang anak, bukanlah seseorang yang dianggap bersalah atas perbuatannya, sebuah studi melaporkan. Sebuah badan penyelidikan publik yang didukung dengan dana dari Barnados menyatakan bahwa anak anak yang terlibat penyimpangan sexual terhadap sesamanya merupakan korban dari ketidaktahuan akan sexualitas atau memiliki trauma akan hal itu.

Dengan kata lain, banyak anak yang melakukan kesalahan saat mereka mencoba mencari tahu fungsi sexualitas dan melakukan praktek dengannya.

Masih menurut laporan tersebut, walaupun upaya perlindungan privasi anak anak tersebut tetap diutamakan, namun yang juga diperlukan adalah menempatkan posisinya sebagai anak lebih dulu daripada pelaku penyimpangan sexsual.

Baca Juga :  30 Pengelolah Keuangan Pemda Ikuti Diklat Akuntansi Akrual

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak anak ini sebaiknya tidak diekspos ke publik lebih jauh karena hal itu dapat memberi dukungan yang tepat. Penyandang dana Barnardo.

 

Eksekutif Barnardo Javed Khan mengatakan:”Menempatkan anak anak sebagai pelaku penyimpangan sexsual mencegah mereka untuk menjalani proses penyembuhan dan melanjutkan hidup yang positif.”

Penyimpangan prilaku sexual pada anak dapat diartikan sebagai adanya obrolan seputar sexual yang menimbulkan rangsangan atau melakukan aktivitas sexual yang tidak seharusnya bagi anak seusia mereka atau anak yang menginjak remaja, terkadang mereka melakukannya dengan orang yang sudah cukup umur, sudah mampu mengontrol emosi, sudah memahami perbedaan gender, mempunyai fisik yang kuat atau dengan orang yang pandai.

Baca Juga :  450 Ancak Ramaikan Sedekah Bumi Betiring

Ada sedikit data yang mengungkap akan hal itu namun ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa lebih dari 4.200 anak dan remaja dilaporkan sebagai pelaku penyimpangan sexual dalam tahun 2013 – 2014.

 

Pada era smartphone canggih seperti saat ini, orang tua harus rutin melakukan control dan melindungi anak dari prilaku penyimpangan sexual dan juga pengaruh buruk dari gambar porno yang dapat merusak masa depan anak karena mereka masih terlalu muda untuk memahami hal tersebut. Nusrat Ghani Ketua Badan Penyelidik. (yd/Gunawan/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB